Gelar Pahlawan Nasional
Masinton Minta Wacana Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Dihentikan
Masinton Pasaribu, meminta agar pemberian gelar pahlawan untuk Presiden ke-2 Soeharto tak dilakukan.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Tapanuli Tengah yang juga politikus PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu, meminta agar pemberian gelar pahlawan untuk Presiden ke-2 Soeharto tak dilakukan.
Hal ini disampaikan Masinton seusai acara 'Sarasehan Aktivis Lintas Generasi Memperingati Reformasi 1998' di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (21/5/2025).
Masinton meminta aktivis 1998 untuk merenung kembali mengenai rencana pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto.
"Kalau Pak Harto diberikan gelar pahlawan ya, nah terus yang memperjuangkan aktivis gerakan reformasi itu pada saat itu, ya berarti pengkhianatan?" kata Masinton.
Oleh karena itu, Masinton meminta agar pemberian gelar pahlawan terhadap Soeharto tak dilakukan.
"Sejarah ini kan kita berjalan terus bahwa reformasi, perubahan itu kan menjadi tuntutan zaman dan tuntutan sejarah hingga saat ini,"
Dia menegaskan bahwa gerakan reformasi pada tahun 1998 adalah gerakan untuk memperjuangkan demokrasi dan perubahan di Indonesia.
"Maka ketika muncul polemik pemberian gelar, ya menurut saya ya itu jangan diteruskan ya gitu lah lah ya," ungkap Masinton.
Sebelumnya, Kementerian Sosial bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) tengah membahas daftar nama calon penerima gelar Pahlawan Nasional tahun 2025.
Terdapat 10 nama yang masuk dalam daftar usulan. Nama Soeharto pun termasuk di dalamnya, yang memicu penolakan dari berbagai kelompok masyarakat.
Gelar Pahlawan Nasional
Ratusan Aktivis 98 Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Mustar: Ide Ini Nodai Perjuangan Reformasi |
---|
Pajang Ratusan Replika Tengkorak Manusia, Aktivis 98 Tolak Gelar Pahlawan Nasional Soeharto |
---|
Refleksi Reformasi, Aktivis 98 Tabur Bunga di TPU Pondok Rangon Jakarta Timur |
---|
Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Aktivis 98 Akan Gelar Refleksi Reformasi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.