Senin, 29 September 2025

Kapuspenkum Tegaskan Isu Pergantian Jaksa Agung ST Burhanuddin Hoaks: Beliau Bekerja Seperti Biasa

Kejaksaan Agung menegaskan isu pergantian Jaksa Agung ST Burhanuddin merupakan berita hoaks. ST Burhanuddin masih aktif bekerja seperti biasa.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ibriza
ISU PERGANTIAN JAKSA AGUNG - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar, saat ditemui di Gedung Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (19/5/2025). Harli mengatakan, isu pergantian Jaksa Agung ST Burhanuddin merupakan berita hoaks 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan isu pergantian Jaksa Agung ST Burhanuddin merupakan berita hoaks.

Isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, dia terkejut mendengar adanya isu tersebut.

"Memang kami juga baru mendengar dari beberapa media dan kami sangat terkejut ya karena sesungguhnya berita itu dan informasi itu tidak benar, katakanlah itu hoaks," ucap Harli, kepada wartawan di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (19/5/2025).

Harli menjelaskan, pada Senin ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin masih aktif bekerja seperti biasanya.

Baca juga: Jaksa Agung Mutasi 6 Kepala Kejaksaan Tinggi, Eks Dirdik Jampidsus Kuntadi Jabat Kajati Jatim

Ia juga menyebut, Jaksa Agung masih terus memberikan arahan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Agung berkaitan penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Hal ini, kata Harli, merupakan arahan yang kerap disampaikan Jaksa Agung kepada jajarannya setiap hari.

"Ya, beliau (Jaksa Agung ST Burhanuddin) bekerja seperti biasa, tadi pagi saya juga masih melaporkan kerja-kerja kita dan beliau memberikan berbagai arahan, petunjuk, dan itu dilakukan setiap hari," jelas Harli.

Baca juga: Jaksa Agung Mutasi 6 Kepala Kejaksaan Tinggi, Eks Dirdik Jampidsus Kuntadi Jabat Kajati Jatim

Kabar pergantian ST Burhanuddin beredar di tengah sorotan terhadap situasi pengamanan sejumlah kantor Kejaksaan oleh personel TNI.

Isu itu sebelumnya memicu polemik. 

Meski begitu, Kejagung memastikan tidak ada rencana penggantian Jaksa Agung.

Kejagung mengungkap alasan melibatkan personel TNI untuk menjaga area Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan