Prabowo Akui Dapat Laporan Penegak Hukum Dapat Ancaman saat Bongkar Korupsi
Presiden Prabowo Subianto mengaku mendapat laporan soal adanya penegak hukum yang mendapat ancaman saat membongkar kasus korupsi.
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk terus membongkar kasus korupsi di Indonesia.
Dalam acara Kongres IV Tidar yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (17/5/2025), Prabowo mengungkapkan bahwa penegak hukum yang berjuang melawan korupsi mengalami ancaman.
Prabowo menyebutkan bahwa ancaman tersebut mencakup penguntitan terhadap mobil penegak hukum, serta kedatangan orang tidak dikenal ke rumah mereka yang kemudian difoto.
"Saya tahu ada penegak hukum yang diancam. Saya dapat laporan ada yang rumahnya didatangi, ada yang mobilnya diikuti, ada yang rumahnya difoto. Kita paham itu," ungkap Prabowo.
Meskipun demikian, Prabowo menegaskan bahwa ia dan pemerintah tidak akan gentar dalam melawan korupsi. "Kita tidak gentar, saya tidak gentar," tegasnya.
Komitmen untuk Menegakkan Keadilan
Prabowo juga berjanji untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
"Usia saya 73 tahun, saya hanya ingin meninggalkan nama baik. Saya akan melaksanakan tugas saya, saya akan tegakkan keadilan," tambahnya.
Dalam pernyataannya, Prabowo menekankan bahwa kekayaan negara harus digunakan untuk kemakmuran rakyat.
"Saya disumpah untuk menjalankan UUD 1945 dan semua UU yang berlaku. Saya tidak akan membiarkan siapapun melanggar hukum atau melakukan praktik yang menyebabkan kerugian negara," jelasnya.
Prabowo menegaskan bahwa semua upaya ini dilakukan demi kepentingan rakyat dan untuk memastikan bahwa kekayaan negara dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.