Dugaan Korupsi Dana CSR
Mercy Lawas Kelar Restorasi, Tapi Ridwan Kamil Tak Sempat Nikmati, Keburu Disita KPK
Berdasarkan informasi, Ridwan Kamil belum menikmati atau menjajalnya sejak dibeli atau berpindah tangan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menitipkan Mercedes-Benz SL 280 eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di sebuah bengkel di wilayah Bandung, Jabar.
Mercy keluaran tahun 1970 warna diamond blue itu diketahui telah disita KPK berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2021–2023.
Baca juga: Mercy SL 280 Ridwan Kamil Tak Rusak, Apa Alasan KPK Titip Mobil Sitaan Itu di Bengkel?
Namun, Mercy lawas yang tak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur.
Berdasarkan seorang sumber, mobil itu ternyata baru rampung direstorasi oleh Ridwan Kamil.
Baca juga: Daftar 11 Mobil yang Disita KPK dari Rumah Japto Soerjosoemarno: Rubicon, Land Cruiser hingga Mercy
Berdasarkan informasi, Ridwan Kamil belum menikmati atau menjajalnya sejak dibeli atau berpindah tangan.
Kendati sudah disita KPK, politikus Partai Golkar yang akrab disapa Kang Emil itu tetap harus membayar biaya restorasi.
"Mobil tersebut baru direstorasi atau dicat ulang. Selain itu juga ditemukan ada kerusakan mesin. (Ridwan Kamil belum menikmati mobil) Karena belum beres sudah disita," kata sumber, Jumat (16/5/2025).
Terkait mobil yang masih berada di bengkel dan belum dipindahkan ke Rupbasan, KPK memastikan terus melakukan pemantauan.
Upaya dimaksud dilakukan agar mobil lawas tersebut tidak berubah bentuk hingga dipindahkan ke Rupbasan.
"Terkait barang yang dititip rawatkan di bengkel sejauh ini KPK masih terus melakukan pemantauan untuk memastikan barang tersebut tersedia dan dalam kondisi baik," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Selain Mercedes-Benz 280 SL itu, KPK juga salah satunya telah menyita Motor Royal Enfield dari Ridwan Kamil.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah benyak menyita kendaraan hingga deposito sekira Rp70 miliar.
KPK sebelumnya menyatakan tengah mendalami peran eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil selaku pemegang saham pengendali bank milik Pemerintah Provinsi Jabar.
Peran Kang Emil saat menjabat gubernur Jabar sekaligus Komisaris bank didalami KPK dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2021–2023.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, sejumlah informasi dan bukti yang telah dikantongi pihaknya akan didalami tim penyidik saat memeriksa Ridwan Kamil. Tak terkecuali peran Ridwan Kamil selaku komisaris bank.
Dugaan Korupsi Dana CSR
Ilham Habibie Pastikan Bersedia Diperiksa KPK di Kasus Dana Iklan Bank BUMD Jabar |
---|
KPK Ungkap Alasan Batal Periksa Anak BJ Habibie di Kasus Dana Iklan Bank BUMD Jabar |
---|
Lisa Mariana Sempat Tersandung saat Terhimpit di KPK, Langsung Dibopong Pengacara |
---|
Bawa Buku Catatan Warna Biru, Lisa Mariana Siap Jawab Semua Pertanyaan Penyidik KPK |
---|
Gaya Lisa Mariana Saat di KPK, Mengaku Tak Dandan Maksimal, Warna Baju Senada saat Tes DNA |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.