Haji 2025
Cara Praktis Daftar Haji Furoda dan Persyaratan Visa
Ingin berangkat haji tanpa antri? Temukan cara mendaftar haji furoda di sini!, berikut syarat membuat visa undangan khusus atau visa mujamalah.
Penulis:
Muhammad Alvian Fakka
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Haji merupakan salah satu rukun Islam yang menjadi impian banyak umat Muslim.
Namun, dengan kuota haji yang terbatas, tidak semua orang bisa langsung berangkat haji.
Salah satu alternatif yang bisa ditempuh adalah dengan mengikuti program haji furoda.
Lantas, apa itu haji furoda, bagaimana cara mendaftar, dan syarat membuat visa haji furoda?
Apa Itu Haji Furoda?
Haji Furoda adalah program haji yang diatur langsung oleh pemerintah Arab Saudi melalui undangan khusus untuk jemaah haji di luar kuota resmi.
Melansir laman resmi Badan Pengelola Keuangan Haji, dengan program Haji Furoda calon jemaah tidak melalui alokasi kuota nasional yang biasanya terbatas.
Melainkan menggunakan visa undangan khusus yang disebut dengan visa mujamalah.
Program ini sangat membantu bagi calon jemaah yang ingin segera melaksanakan rukun Islam kelima ini tanpa harus menunggu antrian panjang yang bisa memakan waktu puluhan tahun.
Cara Mendaftar Haji Furoda
Untuk bisa berangkat sebagai haji furoda, berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:
1. Memilih Metode Pendaftaran
Ada tiga metode pendaftaran yang dapat dipilih:
- Melalui Agen Travel:
Mendaftar melalui agen travel haji yang terdaftar resmi di Data PIHK Kementerian Agama.
Baca juga: Mengenal Dam Haji, Mekanisme Pembayaran Dam bagi Jemaah & Petugas Haji Tahun Ini Serta Besarannya
- Melalui Yayasan Berafiliasi:
Beberapa yayasan yang memiliki hubungan dengan pemerintah Arab Saudi menyediakan jalur khusus untuk mendapatkan visa undangan.
- Mendaftar Secara Mandiri:
Melalui Kementerian Agama dengan menyetorkan biaya pendaftaran ke Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH).
2. Pendaftaran Secara Online
Setelah memilih metode pendaftaran, Anda dapat melakukan pendaftaran secara online dan mengirimkan dokumen yang dibutuhkan.
3. Melengkapi Administrasi
Dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan paspor harus dilengkapi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.