Senin, 29 September 2025

Haji 2025

Cara Praktis Daftar Haji Furoda dan Persyaratan Visa

Ingin berangkat haji tanpa antri? Temukan cara mendaftar haji furoda di sini!, berikut syarat membuat visa undangan khusus atau visa mujamalah.

Freepik
IBADAH HAJI FURODA - Foto ini diambil pada Senin (17/2/2025) dari Freepik, memperlihatkan orang-orang beribadah haji di Mekkah. Berikut ini link daftar nama jemaah haji 2025. Ingin berangkat haji tanpa antri? Temukan cara mendaftar haji furoda di sini!, berikut syarat membuat visa undangan khusus atau visa mujamalah. 

TRIBUNNEWS.COM - Haji merupakan salah satu rukun Islam yang menjadi impian banyak umat Muslim.

Namun, dengan kuota haji yang terbatas, tidak semua orang bisa langsung berangkat haji.

Salah satu alternatif yang bisa ditempuh adalah dengan mengikuti program haji furoda.

Lantas, apa itu haji furoda, bagaimana cara mendaftar, dan syarat membuat visa haji furoda?

Apa Itu Haji Furoda?

Haji Furoda adalah program haji yang diatur langsung oleh pemerintah Arab Saudi melalui undangan khusus untuk jemaah haji di luar kuota resmi.

Melansir laman resmi Badan Pengelola Keuangan Haji, dengan program Haji Furoda calon jemaah tidak melalui alokasi kuota nasional yang biasanya terbatas.

Melainkan menggunakan visa undangan khusus yang disebut dengan visa mujamalah.

Program ini sangat membantu bagi calon jemaah yang ingin segera melaksanakan rukun Islam kelima ini tanpa harus menunggu antrian panjang yang bisa memakan waktu puluhan tahun.

Cara Mendaftar Haji Furoda

Untuk bisa berangkat sebagai haji furoda, berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:

1. Memilih Metode Pendaftaran

Ada tiga metode pendaftaran yang dapat dipilih:

  • Melalui Agen Travel:

Mendaftar melalui agen travel haji yang terdaftar resmi di Data PIHK Kementerian Agama.

Baca juga: Mengenal Dam Haji, Mekanisme Pembayaran Dam bagi Jemaah & Petugas Haji Tahun Ini Serta Besarannya

  • Melalui Yayasan Berafiliasi:

Beberapa yayasan yang memiliki hubungan dengan pemerintah Arab Saudi menyediakan jalur khusus untuk mendapatkan visa undangan.

  • Mendaftar Secara Mandiri:

Melalui Kementerian Agama dengan menyetorkan biaya pendaftaran ke Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH).

2. Pendaftaran Secara Online

Setelah memilih metode pendaftaran, Anda dapat melakukan pendaftaran secara online dan mengirimkan dokumen yang dibutuhkan.

3. Melengkapi Administrasi

Dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan paspor harus dilengkapi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan