Senin, 29 September 2025

MUI Tolak Tegas Usulan Legalisasi Kasino di Indonesia

Adapun usulan membuka kasino di Indonesia merujuk pada negara Uni Emirat Arab (UEA) yang sudah lebih dahulu menerapkannya.

Pexels
ILUSTRASI KASINO - Ilustrasi kasino dari situs Pexels yang diunduh pada Selasa (13/5/2025). Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas menolak usulan legalisasi kasino. 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas menolak usulan legalisasi kasino.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menyampaikan, ada banyak cara untuk menambah pendapatan negara.

Misalnya memaksimalkan dari eksplorasi alam.

Perjudian di Indonesia bertentangan dengan undang-undang dan norma masyarakat.

"Jangan pernah berpikir untuk melegalkan judi di Indonesia dengan alasan menambah pendapatan negara," kata dia dikutip dari keterangan tertulis pada Selasa (13/5/2025).

Adapun usulan membuka kasino di Indonesia merujuk pada negara Uni Emirat Arab (UEA) yang sudah lebih dahulu menerapkannya.

Baik RI dan UEA merupakan negara yang dianggap mirip dari sisi sumber daya alam.

Sekalipun demikian, Cholil menegaskan, kemiripan tersebut tidak bisa menjadi dalil untuk melegalkan judi di Indonesia.

Sebelumnya diketahui, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar Galih Kartasasmita mengusulkan agar pemerintah menambah penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lewat kasino.

Usulan ini disampaikan Galih Sasmita saat rapat kerja Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan bersama Komisi XI DPR RI, Senin (12/5/2025).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan