Viral Eks Prajurit TNI Disebut Gabung Tentara Rusia, DPR: Kewarganegaraan Satria Arta Kumbara Gugur
Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, soal adanya tentara Rusia, Satria Arta Kumbara yang viral karena merupakan orang Indonesia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, buka suara soal kabar tentara Rusia, Satria Arta Kumbara yang viral karena merupakan orang Indonesia dan disebut-sebut pernah menjadi prajurit TNI.
Hal tersebut menimbulkan polemik lantaran belum jelasnya status kewarganegaraan Satria, apakah WNI atau sudah tidak.
Amelia berpandangan bahwa dengan adanya video viral tersebut, TNI harus memperketat lagi sistem rekrutmen.
"Doktrin cinta Tanah Air dan loyalitas harus ditanamkan lebih dalam," kata Amelia kepada wartawan, Senin (12/5/2025).
Dia mengatakan jangan sampai prajurit TNI Indonesia dipengaruhi oleh doktrin asing.
"Dan justru berbalik 'menyerang' negara dan pemerintah," kata dia.
Adapun dari catatan politisi NasDem itu, Satria sudah dijatuhi hukuman dalam putusan in absentia (putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman atau sanksi terhadap seorang terdakwa tanpa kehadiran terdakwa tersebut dalam persidangan) di Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta, pada 6 April 2023 lalu.
"Jadi kasus ini sebenarnya sudah selesai. Jika yang bersangkutan balik ke Indonesia, maka ia akan berurusan dengan hukum militer yang berlaku di TNI," kata dia.
"Termasuk gugurnya kewarganegaraan sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan salah satunya yaitu masuk dinas tentara asing tanpa izin," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana sebelumnya mengungkapkan sosok pria viral pecatan Marinir TNI AL yang diduga ikut operasi militer khusus Rusia.
Wira mengungkapkan sosok tersebut bernama Satria Arta Kumbara. Sebelum dipecat, ia berpangkat Sersan Dua (Serda).
Satria, juga merupakan mantan anggota Inspektorat Korps Marinir.
Kasus yang membuat Satria dipecat dari dinas keprajuritan, kata Wira, adalah desersi atau meninggalkan tugas atau jabatannya tanpa izin dengan tujuan untuk tidak kembali.
Satria melakukan desersi sejak 13 Juni 2022 hingga sekarang.
"Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar, Desersi TMT 13 Juni 2022 sampai dengan sekarang," kata Wira saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (9/5/2025).
MK Tolak Seluruh Permohonan Uji Formil Revisi UU TNI dari Masyarakat Sipil dan Mahasiswa |
![]() |
---|
Putin Berseragam Militer, Pantau Latihan Gabungan Rusia-Belarusia |
![]() |
---|
Link dan Cara Daftar Rekrutmen Tamtama PK TNI AL Gelombang III 2025 |
![]() |
---|
TNI AL Sebut Satu Regu Prajurit yang Merapat ke Gerbang DPR Jelang Demo Ojol Sedang Patroli Sektor |
![]() |
---|
55 Soal TKA PKN SMA 2025 dan Kunci Jawaban Tes Kemampuan Akademik Mapel Pilihan Kelas 12 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.