Berkaca dari Kekacauan Konser DAY6 di Jakarta, Gus Rivqy: Harus Ada Perbaikan Perlindungan Penonton
anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Rivqy Abdul Halim menyatakan harus ada perbaikan terhadap perlindungan konsumen konser.
Penulis:
Willem Jonata
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Konser Day6, band pop rock asal Korea Selatan, yang digelar di Stadion Madya, Senayan, Sabtu (3/5/2025), tak sepenuhnya berjalan mulus.
Bahkan sebelum konser sudah terjadi kekacauan. Promotor mendadak memindahkan venue konser ke Stadion Madya.
Dan pemindahan venue konser tentu saja berpengaruh pada pengaturan kursi dan akomodasi konsumen.
Situasi kian parah karena jadwal mulai konser yang molor dari yang diumumkan.
Mengenai hal itu, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rivqy Abdul Halim menyatakan harus ada perbaikan terhadap perlindungan konsumen konser.
Perlindungan konsumen konser ini sifatnya mendesak mengingat data dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat ada aduan dari konsumen kelompok seperti konsumen konser sebanyak 507 pengaduan dari total 1.675 pengaduan sepanjang 2024.
“Saya mendukung untuk dibentuknya Satgas Konser yang terdiri dari beberapa pemangku kepentingan seperti BPKN, Kemendag, Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif dan kepolisian untuk memperbaiki perlindungan terhadap konsumen konser ini,” ujar Gus Rivqy sapaan akrabnya, Jumat (9/5/2025).
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menurut Legislator asal Dapil Jawa Timur (Jatim) IV (Jember - Lumajang) ini mesti di posisi leading dalam perbaikan perlindungan konsumen konser. Mengingat adanya karakter yang relatif sedikit berbeda dari perlindungan konsumen lainnya, Gus Rivqy akan mengawal perlindungan konsumen konser untuk masuk ke dalam revisi UU Perlindungan Konsumen yang sedang digodok di DPR.
“Tentu saya dan teman-teman di komisi enam akan mengawal perbaikan perlindungan konsumen ini dalam revisi UU Perlindungan Konsumen. Kami akan berdiskusi dengan BPKN, perwakilan promotor, pemusik dan fan base juga untuk menginventarisir masalah yang selama ini banyak dikeluhkan khususnya oleh konsumen konser,” jelas Gus Rivqy.
Terkait dengan revisi UU Perlindungan Konsumen yang sedang dibahas, nantinya akan dipertimbangkan beberapa masukan yang sudah mencuat ke ruang publik, misalnya adanya keinginan untuk membuat standar minimum atau pengaturan teknis untuk dilaksanakannya konser. Mulai dari pengaturan aksesbilitas, keamanan, refund, kapasitas venue, dll.
Selain adanya standar teknis penyelenggaran konser, Gus Rivqy juga mencatat pentingnya kredibilitas promotor konser. Beberapa konser yang bermasalah diantaranya disebabkan karena tidak profesionalnya promotor.
“Wacana adanya sertifikasi untuk promotor dalam penyelenggaraan konser ini patut dipertimbangkan. Hal ini dapat membangun kepercayaan konsumen konser dan pihak lainnya yang berkepentingan ketika promotornya mempunyai kredibilitas yang mumpuni,” ujar Gus Rivqy.
Mengingat aduan dan kerugian konsumen konser yang terus bertambah setiap tahunnya, Gus Rivqy pun meminta pihak terkait untuk gencar mengedukasi masyarakat agar dapat terhindar dari penipuan atau kerugian konser. Dan lebih bagus lagi jika, pengaduan konsumen konser ini bisa dibuatkan platform sendiri, agar datanya terkanalisasi dalam satu platform saja.
Baca juga: Mendag Budi Santoso Pelototi Mecimapro agar Tuntaskan Pengembalian Dana Tiket Penonton Konser Day6
“Saya akan mendorong ini agar kedepannya kerugian masyarakat atau konsumen konser dapat diminimalisir. Dari sini harapannya, pendapatan ekonomi kita dari sisi ekonomi kreatif dan pariwisata dapat meningkat lagi,” pungkas Gus Rivqy.
Prediksi Lagu Muse Konser di Jakarta, Ada Hysteria hingga Supermassive Black Hole |
![]() |
---|
Muse Konser Nanti Malam di Ancol, Perhatikan Rundown dan Info Penting Ini |
![]() |
---|
Inul Daratista Akan Gelar Konser di Malaysia, Cek Harga Tiketnya |
![]() |
---|
Capek War Tiket Konser di Indonesia? Coba 7 Tips Nonton Konser Impian di Luar Negeri |
![]() |
---|
Christiany Paruntu: Koperasi Desa Merah Putih Harus Libatkan Perempuan, Anak Muda, dan Teknologi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.