Senin, 29 September 2025

Mendag Budi Santoso Pelototi Mecimapro agar Tuntaskan Pengembalian Dana Tiket Penonton Konser Day6

Saat ini, progres pengembalian dana tersebut sudah mencapai kurang lebih 30-40 persen dari seluruh tiket yang terjual.

Lita/Tribunnews
PENGEMBALIAN DANA- Menteri Perdagangan Budi Santoso. Ia menyebut Mecimapro berjanji menuntaskan komitmen pengembalian dana tiket hingga akhir Mei ini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan akan mengawal terus pengembalian dana tiket penonton Konser Day6 di Jakarta oleh promotor Mecimapro.

Budi menyebut Mecimapro berjanji menuntaskan komitmen pengembalian dana tiket hingga akhir Mei ini.

"Komitmennya promotor kemarin (menyampaikan) akhir bulan Mei ini akan diselesaikan," katanya ketika ditemui di kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengajak agar proses pengembalian dana tiket konser ini dikawal bersama-sama.

Baca juga: Promotor DAY6 di Jakarta, Mecimapro Minta Maaf Usai Konser Kisruh dan Jadi Sorotan Internasional

"Ya kita kawal aja bareng-bareng ya. Kita lihat dulu kan (promotor) mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan sampai akhir Mei ya," ujar Budi.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) memanggil promotor konser Mecimapro, PT Global Tiket Network (tiket.com), dan Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI).

Pemanggilan pada Selasa (6/5/2025) itu bertujuan meminta klarifikasi dan menindaklanjuti pengaduan konsumen terkait pembelian tiket konser Day6 '3rd World Tour Forever Young'.

Adapun konser tersebut digelar pada Sabtu (3/5/2025) di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.

Direktur Jenderal PKTN Kemendag Moga Simatupang mengatakan pihaknya mendapatkan pengaduan konsumen, khususnya pembeli tiket konser musik Day6, yang merasa dirugikan.

Mereka pun menindaklanjuti dengan bertemu dan meminta klarifikasi Mecimapro selaku penyelenggara konser musik tersebut dan tiket.com selaku penjual tiket.

"Langkah ini diambil sebagai peningkatan perlindungan konsumen sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia," kata Moga dikutip dari siaran pers. 

Berdasarkan catatan Direktorat Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN Kemendag, pembeli tiket konser Day6 melayangkan sejumlah aduan.

Contohnya seperti masalah pengembalian dana (refund) serta kepindahan lokasi konser yang berimbas pada pengaturan kursi dan persiapan akomodasi.

Moga memastikan pihaknya akan mengawal proses pengembalian dana tiket konser ini.

Selain itu, mereka akan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha untuk menjamin dipenuhinya hak dan kewajiban konsumen.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan