Senin, 29 September 2025

PPPK 2024

Link Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK BKPSDM Kabupaten Talakar Periode 2 Tahun 2024

Berikut informasi tentang link pengumuman pelaksanaan seleksi Kompetensi PPPK BKPSDM Kabupaten Talakar Periode 2 Tahun 2024, lengkap dengan aturannya.

Tangkapan Layar takalarkab.go.id
PENGUMUMAN PPPK TALAKAR - Pengumuman jadwal seleksi kompetensi PPPK 2024 Periode 2 diambil dari laman resmi takalarkab.go.id pada Rabu (7/5/2025). Simak informasi dan ketentuan selengkapnya berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Talakar Sekretariat Daerah resmi memberikan pengumuman mengenai jadwal pelaksanaan Seleksi PPPK Periode 2 Tahun 2024.

PPPK akan dilaksanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Seleksi Kompetensi akan dilaksanakan di UNISMUH Makassar (Makassar 2), dengan alamat Jl. Sultan Alauddin No. 259, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Peserta wajib hadir dan mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.

Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.

Peserta wajib mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id, setelah jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Pemerintah Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2024 Periode II diumumkan.

Untuk jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi, peserta dapat melihat di link berikut ini.

Baca juga: Jadwal dan Tilok Mandiri Ujian CAT PPPK 2024 Tahap 2 Kemenag

Dokumen yang Wajib Dibawa:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP
    asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga
    yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang
  • Kartu Peserta Ujian Seleksi yang telah dicetak melalui laman
    https://sscasn.bkn.go.id

Ketentuan Pakaian:

  1. Pria : Kemeja putih polos berkerah (lengan panjang/pendek),
    celana panjang berbahan kain warna hitam polos,
    sepatu warna hitam polos.
  2. Wanita : Kemeja putih polos berkerah (lengan
    panjang/pendek), celana panjang/rok panjang berbahan
    kain warna hitam polos, kerudung hitam polos (bagi
    yang berjilbab), sepatu warna hitam polos.

Baca juga: Kemenag Umumkan Jadwal dan Tilok Mandiri Ujian CAT PPPK 2024 Tahap 2, Berlangsung Mulai 5 Mei 2025

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan:

  • Peserta wajib menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia untuk diperiksa dan dipastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar.
  • Peserta wajib melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat
    yang ditentukan Panitia
  • Peserta melakukan pengenalan wajah dan scan barcode Kartu Ujian
    Peserta Seleksi untuk mendapatkan nomor PIN (kode akses masuk ke sistem ujian berbasis CAT)
  • Peserta wajib mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai
  • Peserta dapat keluar dari ruangan ujian, apabila sudah menyelesaikan soal ujian dan sudah mencatat hasil skornya serta meminta izin kepada Panitia
  • Peserta yang telah selesai melaksanakan ujian dan dapat mengambil barang yang dititipkan di tempat penitipan barang. Diharapkan segera meninggalkan lokasi ujian secara tertib.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan