Senin, 6 Oktober 2025

Pahlawan nasional

Dugaan Korupsi Yayasan Belum Tuntas, Rencana Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto Harus Dikaji Ulang

Politisi PDIP Abidin Fikri tegas meminta Kemensos mengkaji secara mendalam usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. 

KOMPAS/JB SURATNO
GELAR PAHLAWAN NASIONAL - Presiden Soeharto saat berkuasa. Politisi PDIP Abidin Fikri tegas meminta Kemensos mengkaji secara mendalam usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Abidin Fikri dengan tegas meminta Kementerian Sosial RI mengkaji secara mendalam usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Republik Indonesia, Soeharto

Abidin menegaskan bahwa pemberian gelar ini, di tengah belum tuntasnya kasus hukum terkait dugaan korupsi yayasan-yayasan pada era Orde Baru, akan melukai rasa keadilan rakyat Indonesia.

“Kasus dugaan korupsi tujuh yayasan yang melibatkan Soeharto, sebagaimana ditetapkan pada tahun 2000, hingga kini belum menemui penyelesaian hukum yang jelas. Memberikan gelar pahlawan nasional di tengah fakta ini bukan hanya bertentangan dengan prinsip keadilan, tetapi juga dapat mengikis kepercayaan publik terhadap integritas proses penganugerahan gelar,” kata Abidin saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (5/5/2025).

Abidin menambahkan bahwa pahlawan nasional harus memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, termasuk memiliki rekam jejak yang bersih dari tindakan melawan hukum. 

Selain isu korupsi, masa kepemimpinan Soeharto juga diwarnai dugaan pelanggaran HAM dan praktik kolusi serta nepotisme, yang masih menyisakan luka bagi banyak korban dan keluarganya.

“Rakyat Indonesia mengharapkan pahlawan nasional adalah figur yang menjadi teladan moral dan integritas. Mengabaikan fakta sejarah dan ketidaktuntasan kasus hukum Soeharto akan menciderai semangat antikorupsi dan keadilan sosial yang sedang kita perjuangkan bersama,” tegasnya.

Baca juga: Gelar Pahlawan untuk Soeharto Didukung Kader Muda Golkar, Pakar Politik dan Sosial Sebut Layak

Dia pun juga mengapresiasi aspirasi masyarakat, termasuk dari berbagai elemen sipil, yang menyerukan agar usulan ini ditinjau ulang. 

Abidin mendesak Dewan Gelar dan pemerintah untuk mendengarkan suara rakyat serta mempertimbangkan dampak sosial dan historis dari keputusan ini.

“Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal proses ini dengan penuh tanggung jawab. Kami mengajak semua pihak untuk menjaga dialog yang konstruktif demi menjaga keutuhan sejarah dan keadilan bagi rakyat Indonesia,” tandas Abidin.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved