Senin, 29 September 2025

Wacana Pergantian Wapres

3 Jenderal Purnawirawan TNI Bereaksi atas Usul Pemakzulan Gibran, Ada yang Singgung Sesepuh

Tiga jenderal purnawirawan TNI ikut bereaksi atas usulan ratusan purnawirawan TNI minta pemakzulan Gibran lewat MPR, ada yang singgung sesepuh

|
Tangkapan layar dari YouTube Partai Gerindra
GIBRAN DIMAKZULKAN - Presiden Prabowo Subianto duduk bersebelahan dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) saat HUT ke-17 Partai Gerindra yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025). Tiga jenderal purnawirawan TNI ikut bereaksi atas usulan ratusan purnawirawan TNI minta pemakzulan Gibran lewat MPR, ada yang singgung sesepuh 

TRIBUNNEWS.COM - Usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih hangat diperbincangkan belakangan.

Penelusuran Tribunnews berbagai pihak pun turut menyoroti usulan yang digaungkan ratusan purnawirawan TNI itu, termasuk sorotan dari lembaga-lembaga, relawan pendukung hingga kader partai politik.

Namun demikian, tiga jenderal purnawirawan TNI ikut bereaksi.

Berikut rangkumannya:

1. Hendropriyono Maklum

USULAN GIBRAN DIGANTI - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Hor) TNI (Purn) AM Hendropriyono usai menghadiri peluncuran dan bedah buku mantan Wakasad Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri berjudul Hingga Salvo Terakhir di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (26/4/2025). Hendropriyono menanggapi polemik usulan ratusan purnawirawan TNI agar Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka diganti.
USULAN GIBRAN DIGANTI - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Hor) TNI (Purn) AM Hendropriyono usai menghadiri peluncuran dan bedah buku mantan Wakasad Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri berjudul Hingga Salvo Terakhir di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (26/4/2025). Hendropriyono menanggapi polemik usulan ratusan purnawirawan TNI agar Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka diganti. (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal TNI (Purn) Hendropriyono menanggapi usulan para purnawirawan TNI meminta Gibran dimakzulkan.

Menurut Hendropriyono, para purnawirawan TNI tersebut memiliki hak untuk menyuarakan aspirasinya.​

"Katanya negeri bebas? Jadi, mereka menyampaikan aspirasinya boleh dong? Soal itu benar atau tidaknya, itu kan terserah masyarakat, bangsa Indonesia. Boleh saja sampaikan aspirasi," ujar Hendropriyono usai menghadiri peluncuran dan bedah buku autobiografi karya mantan Wakasad Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri berjudul Hingga Salvo Terakhir di Hotel Borobudur Jakarta pada Sabtu (26/4/2025).​

Baginya, usulan tersebut sah-sah saja.

"Enggak apa-apa. Menurut saya itu sah-sah saja. Kan kita harus bebas berekspresi, berbicara. Apalagi kalau purnawirawan yang berbicara mestinya itu kan sudah terukur, jadi tidak akan keluar dari bingkai ideologi, dari Pancasila, dari UUD 45."​

Hendropriyono juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas nasional dan disiplin sosial.

Baca juga: Barisan Sakit Hati, Purnawirawan TNI Usul Ganti Gibran Disebut Kecewa oleh Tim Hukum Merah Putih

"Yang penting kalau harapan saya selalu kita menjaga stabilitas nasional. Itu saja, dan disiplin sosial tetap harus ditegakkan," papar dia.

2. Eks Danjen Kopassus Ragukan Kualitas

Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Mayjen TNI (Purn) Soenarko, membeberkan alasan Forum Purnawirawan TNI mengusulkan penggantian Gibran dari jabatannya sebagai wapres.

Menurut Forum Purnawirawan TNI, kata Soenarko, Gibran tak punya kualitas sebagai pemimpin negara.

Soenarko menyebut Forum Purnawirawan TNI ragu, bagaimana Gibran akan memimpin Indonesia ke depannya.

"Setelah enam bulan (menjabat sebagai Wapres), kita melihat lagi, kualitas Gibran ini meragukan untuk bisa memimpin bangsa besar, sebesar ini," kata Soenarko dalam YouTube Diskursus Net yang tayang pada Jumat (2/5/2025).

"Kita kalau nggak buru-buru bersuara menyampaikan masukan kepada Presiden, biar didengar oleh pemerintah," lanjut dia.

Soenarko menjelaskan, kualitas pemimpin yang tak dimiliki Gibran bukan hanya satu atau dua aspek, melainkan banyak.

Ia mengatakan Gibran tidak memenuhi persyaratan dari sisi intelektualitas, karakter, hingga moral.

"Sudah nggak memenuhi persyaratan dari sisi intelektualitas, karakter, di sisi hukum, di sisi moral," tegas Soenarko.

3. Menhan Hormati Pemikiran Sesepuh

HUTAN JADI SAWIT - Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Sjafrie Sjamsoeddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/3/2025). Ia menyatakan 1 juta kawasan hutan yang dikuasai kembali dari hasil sitaan proses hukum akan dioptimalkan menjadi produksi sawit. 
HUTAN JADI SAWIT - Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Sjafrie Sjamsoeddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/3/2025). Ia menyatakan 1 juta kawasan hutan yang dikuasai kembali dari hasil sitaan proses hukum akan dioptimalkan menjadi produksi sawit.  (Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha)

Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Letnan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin turut memberikan respons.

Ia mengaku menghormati usulan para purnawirawan tersebut.

"Kita menghormati apa yang menjadi pemikirannya para sesepuh (orang yang dituakan)," kata Menhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Sjafrie mengatakan, usulan mencopot Gibran dari Wakil Presiden harus dikaji secara mendalam.

"Mana yang produktif dan mana yang mungkin, belum bisa kita adakan pembahasan lebih lanjut," ujarnya.

Lebih lanjut, Sjafrie menegaskan usulan itu tidak mengganggu soliditas jalannya pemerintahan Prabowo-Gibran.

Ia berpendapat saat ini rakyat tidak memikirkan usulan dari purnawirawan prajurit TNI itu.

"Soliditas pemerintahan itu sudah terlihat di mana rakyat bersatu, rakyat yang penting itu adalah urusan pangan papan dan sandang sudah selesai," ujarnya.

GUGATAN UU TNI - Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, dan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, menyampaikan keterangan pers di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta (23/1/2025). Terkini, Praseetyo Hadi menyampaikan tanggapan atas upaya kelompok mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) mengajukan uji formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) ke Mahkamah Konstitusi (MK). 
GUGATAN UU TNI - Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, dan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, menyampaikan keterangan pers di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta (23/1/2025). Terkini, Prasetyo Hadi menyampaikan tanggapan atas upaya kelompok mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) mengajukan uji formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) ke Mahkamah Konstitusi (MK).  (Instagram @prasetyo_hadi28)

Pemakzulan Gibran

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan surat terbuka berisi delapan sikap yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Mereka yang ikut meneken surat tersebut Yakni:

Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, menteri agama (menag) periode 2019-2020 dan wakil panglima TNI periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, KSAD periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, KSAL periode 2005-2007 Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, KSAU periode 1998-2002 Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Delapan sikap forum tersebut yakni :

TUNTUTAN GANTI GIBRAN - Foto mantan Panglima ABRI, sekaligus eks Wakil Presiden, Jenderal Purn TNI Try Sutrisno. Sebanyak 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel, mendukung pencopotan Gibran dan sudah membubuhkan tanda tangan.
TUNTUTAN GANTI GIBRAN - Foto mantan Panglima ABRI, sekaligus eks Wakil Presiden, Jenderal Purn TNI Try Sutrisno. Sebanyak 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel, mendukung pencopotan Gibran dan sudah membubuhkan tanda tangan. (Kolase Tribunnews.com)

1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.

3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.

5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Reaksi Prabowo

Tak lama setelah delapan tuntutan dilayangkan, Presiden Prabowo Subianto memberikan reaksi.

Ia menghormati usulan Forum Purnawirawan TNI yang berisi delapan poin, termasuk meminta MPR mengganti Gibran dari jabatan Wakil Presiden.

Respons Prabowo itu disampaikan Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, dalam konferensi pers, Kamis (24/4/2025).

"Presiden memang menghormati dan memahami ya pikiran-pikiran itu. Karena kita tahu beliau dan para purnawirawan satu almamater ya, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama ya dengan jiwa sapta marga dan sumpah prajurit," ungkap Wiranto.

Meski begitu, Wiranto menyebut Presiden Prabowo sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, serta panglima tertinggi TNI tidak bisa serta-merta menjawab itu.

"Spontan menjawab tidak bisa. Karena apa? Beberapa alasan ya. Yang pertama kan beliau perlu mempelajari dulu ya isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu dipelajari satu per satu karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental."

"Lalu beliau juga kita lihat bahwa presiden, walaupun sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, juga panglima tertinggi TNI, istilahnya mempunyai kekuasaan yang tidak tak terbatas ya, artinya kekuasaan beliau, kewangan terbatas juga," ungkapnya.

Wiranto kemudian menyebut Indonesia menganut trias politika, yaitu pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/4/2025). (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

"Tidak bisa saling mencampuri di situ. Maka usulan-usulan yang bukan bidangnya presiden, bukan domain presiden, tentu presiden tidak akan menjawab atau merespons itu," jelas Wiranto.

Wiranto mengungkapkan, sebuah kebijakan, keputusan, atau arahan presiden tidak semata-mata muncul dari satu sumber.

"Presiden mendengarkan tapi tidak hanya satu sumber.  Kemudian presiden mengambil keputusan, mengambil kebijakan. Harus banyak sumber-sumber lain yang beliau dengarkan juga," ungkapnya.

Menurut Wiranto, banyak bidang-bidang lain yang harus dipertimbangkan presiden sebelum mengambil keputusan. 

"Nah, dengan demikian maka kalau ada anggapan bahwa Presiden tidak merespons, bukan seperti itu. Presiden telah menjelaskan seperti itu. Oleh karena itu, beliau berpesan tadi kepada saya agar disampaikan kepada masyarakat ya agar tidak ikut berpolemik masalah ini," ujar Wiranto.

Prabowo meminta publik tidak ikut menyikapi pro dan kontra, karena hanya akan menimbulkan kegaduhan-kegaduhan yang akan mengganggu kebersamaan.

"Nah, itulah ya kira-kira yang bisa saya sampaikan ya. "

"Sehingga dengan demikian maka kita mengharapkan bahwa saatnya nanti ya tentu ada penjelasan-penjelasan resmi ya yang bisa mendinginkan suasana," ungkap Wiranto.

(Tribunnews.com/ Chrysnha, Wahyu Gilang, Chaerul Umam, Malvyandie)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan