Senin, 6 Oktober 2025

Kapan Gaji ke-13 2025 untuk Pensiunan PNS Cair? Ini Jadwal dan Besarannya

Gaji ke-13 pensiunan PNS 2025 akan cair pada bulan Juni, simak info lengkapnya, lengkap dengan besarannya.

Penulis: Sri Juliati
Freepik
GAJI KE-13 - Foto ini diambil pada Minggu (9/2/2025) dari Freepik, memperlihatkan ilustrasi uang. Gaji ke-13 pensiunan PNS 2025 akan cair pada bulan Juni, simak infolengkapnya, lengkap dengan besarannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Para pensiunan PNS selalu menantikan pencairan gaji ke-13 setiap tahunnya.

Namun, kapan tepatnya pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan di tahun 2025 akan dilakukan?

Simak penjelasan di bawah ini.

Apa Itu Gaji Ke-13?

Gaji ke-13 adalah tambahan penghasilan yang diberikan pemerintah kepada kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka. 

Gaji ke-13 ditujukan sebagai bantuan bagi aparatur negara dan pensiunan PNS dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak.

Kapan Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 di Tahun 2025?

Jadwal pencairan gaji ke-13 biasanya ditentukan oleh pemerintah setiap tahunnya.

Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan, gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah 2025.

Hal ini disampaikan Prabowo saat menyampaikan keterangan terkait kebijakan pemberian THR dan Gaji 13 Tahun 2025, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

"Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu pada bulan Juni tahun 2025," kata Prabowo dikutip dari menpan.go.id.

Kepala Negara menuturkan, komponen gaji ke-13 bagi pensiunan diberikan sebesar uang pensiun bulanan.

Prabowo berharap dengan adanya kebijakan pemberian Gaji ke-13 di tahun 2025 dapat meningkatkan daya beli dan mendukung perekonomian.

Baca juga: Jadwal Gaji ke-13 Pensiunan ASN 2025, Ini Daftar Golongan yang Dapat dan Nominalnya

Besaran Gaji ke-13 2025 untuk Pensiunan

Besaran Gaji ke-13 pensiunan PNS berbeda tergantung pada golongan dan jabatan terakhir. 

Gaji pensiunan PNS diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024. 

Berikut estimasi besaran Gaji ke-13 2025 untuk pensiunan PNS:

Pensiunan PNS Golongan I 

  • Golongan IA: Rp 1.748.096 - Rp 1.962.128 
  • Golongan IB: Rp 1.748.096 - Rp 2.077.264 
  • Golongan IC: Rp 1.748.096 - Rp 2.165.184 
  • Golongan ID: Rp 1.748.096 - Rp 2.256.688 
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved