Pilkada Serentak 2024
Dugaan Kecurangan PSU di Bengkulu Selatan Dilaporkan ke Bawaslu RI
Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Bengkulu Selatan mengadu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Jakarta.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah tim pasangan calon (Paslon) pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Bengkulu Selatan mengadu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Jakarta.
Adapun, yang mengadukan adalah kuasa hukum Paslon 02 Suryatati-Ii Sumirat.
Dimana, pihaknya membuat laporan soal dugaan rekayasa penangkapan calon wakil bupati (cawabup) nomor urut 2 Bengkulu Selatan, Ii Sumirat.
"Ini jelas kejahatan demokrasi luar biasa. Cawabup Ii Sumirat ditangkap dengan cara ilegal oleh segerombolan orang dari kubu lain, dan itu bukan polisi," kata kuasa hukum Paslon 02, Zetriansyah di Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Menurutnya, dampak rekayasa penangkapan Cawabup Ii Sumirat semakin sempurna, karena direncanakan dengan matang dan dilakukan secara terorganisir serta di waktu atau timing yang tepat.
“Itu terjadi 9 jam sebelum waktu pencoblosan, di mana kemudian video dan narasi fitnah disebar masif ke pemilih melalui media sosial Facebook dan WA, juga dari mulut ke mulut di lokasi-lokasi TPS," ujarnya.
"Kami mohon kepada Bawaslu untuk segera menanggapi permohonan kami. Karena ini sebuah tindakan kejahatan demokrasi dan jelas ada dugaan pelanggaran berat," sambung dia.
Laporan dugaan pelanggaran berat PSU Bengkulu Selatan di Bawaslu diwarnai aksi sejumlah massa.
Massa dari Forum Mahasiswa dan Pemuda Peduli Keadilan ini meminta Bawaslu untuk menindak tegas para pelaku kejahatan demokrasi yang menodai pelaksanaan demokrasi di daerah.
“Modus baru kejahatan pilkada ini harus diusut dan ditindak tegas agar tidak menjadi preseden buruk yang berulang di kemudian hari," ujar koordinator aksi, Ananda Faris.
"Bawaslu RI sebagai instansi yang bertugas mengawasi serta mencegah dan menindak pelanggaran pemilu atau pun pilkada mesti memberikan perhatian khusus,” tandasnya.
Sementara, laporan tersebut yang disertai bukti dugaan kecurangan pada PSU Pilkada Bengkulu Selatan langsung diterima pegawai Bawaslu RI Andri Syamsuddin.
Kepada Tim Kuasa Hukum Paslon 02, Andri mengatakan pihaknya akan menelaah laporan yang sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami terima dan akan kami pelajari," kata dia.
Pilkada Serentak 2024
Koalisi MARI-YO Bantah Tuduhan Intervensi Bupati Keerom di PSU Pilkada Papua |
---|
Bawaslu Akan Menindaklanjuti Semua Temuan Awal di PSU Pilgub Papua |
---|
Wamendagri Ribka Haluk Berharap Pemungutan Suara Ulang di 3 Daerah Hari Ini Jadi yang Terakhir |
---|
Tinjau Pencoblosan PSU Pilgub Papua, Bawaslu RI Belum Dapati Temuan Lapangan |
---|
Air Sungai Kering Hambat Distribusi Logistik PSU Pilgub Papua, 2 Distrik Berpotensi Coblos Susulan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.