Selasa, 7 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Abraham Samad Sebut Laporan Jokowi ke Polisi Terhadap Roy Suryo Dkk Cuma 'Kerikil Kecil'

Abraham Samad berikan pesan kepada Roy Suryo dan kawan-kawan (Dkk) untuk menganggap laporan Jokowi ke polisi merupakan kerikil kecil.

Tribunnews.com/Rahmat
IJAZAH JOKOWI - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad berpidato pada acara deklarasi bersama dukung usut ijazah Jokowi, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025). Ia menyebut laporan Jokowi ke Roy Suryo dan rekan hanya jadi kerikil. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad berikan pesan kepada Roy Suryo dan kawan-kawan (Dkk) untuk menganggap laporan Jokowi ke polisi merupakan kerikil kecil.

Diketahui Presiden ke-7 RI Joko Widodo turun langsung melaporkan lima orang atas tudingan ijazah palsu.

Kelima orang yang dilaporkan yakni berinisial RS, RS, ES, T, dan K.

"Pesan saya kepada Bung Rismon, Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Bung Fadila santai saja menghadapi laporan ini. Karena saya anggap ini semacam intimidasi kecil saja," kata Abraham Samad saat berpidato pada acara deklarasi bersama dukung usut ijazah Jokowi, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025). 

Ia menegaskan laporan tersebut tidak perlu dianggap hebat.

"Intimidasi yang kecil, kerikil tahu nggak itu kalau kerikil, ada di depan kita, kita tendang saja," jelasnya.

Lanjutnya laporan itu bukan batu sandungan yang besar yang perlu diangkat bersama-sama.

"Ini cuma kerikil. Jadi tidak usah terlalu lebay. Karena kalau kita terlalu lebay, nanti Jokowi bangga. Bahwa ternyata dia harus dihadapi dengan berbagai macam kekuatan, anggap biasa saja," tandasnya.

Diketahui laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo tersebut tengah ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan masih dalam tahap penyelidikan.

Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan kliennya membuat laporan tudingan ijazah palsu langsung ke Polda Metro Jaya karena delik aduan.

Menurutnya, Jokowi sebagai pihak yang dirugikan harus melaporkan sendiri atas pencemaran nama baik terhadap dirinya.

"Bukan hanya merusak nama baik keluarga, tudingan itu merusak nama baik negara," ungkap Yakup kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Tudingan ijazah palsu, lanjut dia, amatlah kejam terlebih Jokowi merupakan pemimpin negara dua periode.  

"Bayangkan kalau seorang presiden yang dipilih langsung oleh rakyat sudah menjabat selama 10 tahun, dituduh seakan-akan memiliki ijazah palsu," ucap dia.

Jokowi selama ini hanya diam dalam menyikapi tuduhan itu dan hanya sesekali memberi peringatan. 

Akan tetapi tudingan itu terus-menerus disampaikan ke publik.

"Agar kebenaran dapat terlihat, dan agar nama baik Pak Jokowi dan nama baik rakyat Indonesia dapat dipulihkan dan dijaga juga," ujar dia.

Jokowi melaporkan lima orang terlapor dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pihak Jokowi selanjutnya menyerahkan penanganan perkara itu ke penyidik di Polda Metro Jaya.

"Kami hormati dan kami akan menyerahkan ke pihak kepolisian untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya," ujar dia.

Sebelumnya, Jokowi mempersilakan polisi untuk memeriksa keaslian ijazahnya melalui digital forensik.

Hal ini dikatakan setelah Jokowi selesai membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya, Jakarta terkait polemik ijazah palsu pada Rabu (30/4/2025).

"Kalau diperlukan ya silahkan (digital forensik) yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum," kata Jokowi di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).

Adapun alasan dia melapor ke polisi agar polemik terkait ijazah palsunya menjadi jelas.

"Sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," ungkapnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved