AMSI Dukung Penguatan Peran Dewan Pers di Era Digital
AMSI menegaskan komitmennya mendorong Dewan Pers agar lebih proaktif, kolaboratif, dan adaptif terhadap perubahan zaman.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengadakan diskusi bulanan series ke-3.
Dalam kesempatan ini juga dibarengi dengan perayaan Ulang Tahun ke-8 AMSI serta halal bi halal, Kamis (25/4/2025).
Diskusi bulanan ini membahas penguatan peran dan fungsi Dewan Pers dalam menghadapi tantangan di era digital, khususnya dengan perkembangan Artificial Intelligence (AI).
Dalam kegiatan ini, AMSI menegaskan komitmennya mendorong Dewan Pers agar lebih proaktif, kolaboratif, dan adaptif terhadap perubahan zaman.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyambut baik inisiatif ini dan menekankan pentingnya sinergi untuk menjaga kualitas demokrasi dan jurnalisme.
Setelah acara diskusi, dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng untuk merayakan ulang tahun ke-8 AMSI, makan malam bersama, dan halal bihalal guna mempererat silaturahmi antara pengurus, anggota AMSI, mitra, stakeholder dan para donor.
Dalam diskusi ini CEO Tribun Network Dahlan Dahi menjelaskan soal bagaimana peran Dewan Pers dan juga pers secara komprehensif pada masa yang akan datang.
Anggota Dewan Pers periode 2025-2028 itu mengatakan bahwa perubahan ekosistem pers sangat cepat, terutama setelah teknologi masuk.
"Pada zaman koran kita bicara tentang 10 juta pembaca surat kabar, di zaman sekarang kita bicara tentang 210 juta internet users dan itu menjadi tidak mudah," kata Dahlan Dahi.
Karena itulah, dengan adanya disrupsi teknologi internet ini, pers punya pertarungan terkait opini publik.
"Menurut saya pertarungan di Dewan Pers adalah, apakah pers masih menjadi lembaga yang dominan membentuk opini publik? Itu menurut saya akan menjadi pertarungan di sini," kata Dahlan.
Kemudian, Dahlan mengatakan bahwa peran AI menjadi tantangan bagi media massa. Dalam paparan, Dahlan membagi peran AI dalam tiga kerangka: mencari, mengolah, dan mendistribusikan.
"Kalau kita lihat dalam kerangka mencari, mengolah, mendistribusikan, maka muncul platform baru yang bisa mendistribusikan informasi. Ini akan mendisrupsi kemampuan media massa mendapatkan audiens, dan juga kemampuannya memonetisasi, karena kan semakin kecil," kata Dahlan.
Namun, Dahlan menyebut peran AI juga membawa kabar baik bagi media massa, karena AI dapat membantu media massa mengolah dan memproduksi konten, khususnya bagaimana AI mengolah teks dan audio.
"Saya membayangkan suatu konten berbasis teks tapi diterjemahkan dalam berbahasa daerah. Ini memungkinkan dan membuat lebih murah, karena proses produksinya lebih murah tapi advertisingnya juga akan murah," ujar Dahlan.

AI, dikatakan Dahlan, bisa membuat cerita dan berita sendiri. Dahlan mengatakan AI juga sudah bisa mengambil keputusan sehingga membenamkan informasi dari pers.
"Itu memengaruhi kita, tapi yang diregulasi malah medianya, bukan AI-nya. Dulu itu loper memutuskan surat kabar mana yang dipajang di depan, sekarang AI yang make decision, dan lagi-lagi ini unregulated," kata dia.
"Dan celakanya, Dewan Pers hanya bisa mengatur pers. Tidak bisa mengatur lembaga di luar pers," ujarnya.
Sementara itu, acara dibuka oleh Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, dilanjutkan dengan penyerahan simbolis potongan tumpeng kepada Angela Tanoesoedibjo, disaksikan langsung oleh Ketua Dewan Pers.
Prosesi ini menjadi bentuk rasa syukur atas delapan tahun perjalanan AMSI sejak dideklarasikan pada 18 April 2017 oleh 26 pemimpin redaksi dan perusahaan media siber.
Dalam sambutannya, Wahyu menjelaskan bahwa hasil diskusi yang membahas tantangan dan peluang dunia pers di era digital, serta berbagai tanggapan dari peserta, akan dijadikan bahan kajian dan rumusan arah strategis AMSI ke depan.
Wahyu juga mengungkapkan bahwa pada Mei mendatang, akan terjadi pergantian jajaran pengurus di Dewan Pers.
Sembilan anggota baru, termasuk dua di antaranya yang menjadi pembicara dalam diskusi AMSI, akan mulai bertugas dan perlu dibekali dengan perspektif baru yang mencerminkan aspirasi para konstituen Dewan Pers.
Ia berharap, Dewan Pers yang baru dapat menjalankan tugas dengan baik, terutama dalam mengawal implementasi Peraturan Presiden (Perpres) No. 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Publisher Rights).
Baca juga: CEO Tribun Network: Apakah Pers Masih Jadi Lembaga Dominan Pembentuk Opini Publik?
“Kami berharap kebijakan ini bisa memberikan manfaat konkret bagi keberlangsungan bisnis media dan penguatan konten jurnalistik yang berkualitas,” ujar Wahyu,
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)
AMSI
Dewan Pers
Wahyu Dhyatmika
Dahlan Dahi
perubahan zaman
CEO Tribun Network
Anggota Dewan Pers Dahlan Dahi Minta Pemberitaan Media Soal Unjuk Rasa Mengutamakan Kepentingan Umum |
![]() |
---|
Dewan Pers Minta Jurnalis Waspada dan Jaga Keselamatan Saat Liput Demo |
![]() |
---|
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Raih Penghargaan Tokoh Media Berpengaruh di MAW Talk Awards 2025 |
![]() |
---|
Kongres PWI 2025 Disambut Antusias, Kehadiran Penuh Dewan Pers Jadi Energi Persatuan |
![]() |
---|
UU Pers Digugat, Jurnalis Minta MK Perjelas Mekanisme Perlindungan Hukum Wartawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.