Hari Kartini
Sejarah Hari Kartini, Lengkap dengan Kutipan RA Kartini dari Buku Habis Gelap Terbitlah Terang
Hari ini diperingati sebagai Hari Kartini, simak sejarah dan kutipan R.A Kartini yang tertulis dalam Buku Habis Gelap Terbitlah Terang.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Simak sejarah Hari Kartini, lengkap dengan kutipannya dalam Buku Habis Gelap Terbitlah Terang.
Tanggal 21 April diperingati sebagai Hari Kartini di Indonesia.
Raden Ajeng Kartini dikenal sebagai sosok pahlawan wanita Indonesia dan sebagai figur wanita emansipasi di Indonesia.
Karena jasa dan perannya yang besar untuk Indonesia, maka hari lahirnya diperingati setiap tahunnya oleh masyarakat di Indonesia.
Sejarah Hari Kartini
Raden Ajeng Kartini lahir tahun 1879 di Jepara, dan merupakan anak dari keturunan bangsawan Jawa Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat dan M.A. Ngasirah.
Pada masa penjajahan Belanda, tidak semua anak bisa mendapatkan pendidikan yang layak.
Budaya patriarki masih melekat di tanah Jawa, maka dari itu para kaum wanita memiliki kewajiban untuk mengurus rumah dan tidak diperbolehkan memiliki pendidikan yang lebih tinggi dari kaum pria.
Karena hal itulah, setelah usia 12 tahun, R.A Kartini harus berhenti bersekolah karena harus mengikuti budaya yang berjalan.
Kartini memiliki semangat yang tinggi dalam hal mencari ilmu, meski banyak mengalami rintangan.
Maka selama di rumah dan tidak bersekolah, ia tetap rajin mencari ilmu, dengan bertukar pikiran dengan teman-temannya melalui surat.
Baca juga: Kutipan Inspiratif dari RA Kartini, Bisa Jadi Caption Medsos untuk Peringati Hari Kartini 21 April
Dikutip dari kemdikbud.id, R.A Kartini juga suka membaca buku-buku kebudayaan Eropa seperti buku karya Louis Coperus yang berjudul Des Stille Kraacht.
Kartini selalu berkirim surat dengan salah satu sahabat penanya yang merupakan orang keturunan Belanda, Rosa Abendanon.
Kegemarannya dalam membaca buku, membuat wawasan Kartini menjadi lebih terbuka.
Kemudian muncul pemikiran ingin memperjuangkan haknya sebagai perempuan.
Menurutnya, seorang wanita juga perlu memperoleh persamaan, kebebasan, otonomi serta kesetaraan hukum.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.