Kronologi Remaja Jatuh Terpental dari Wahana Jatim Park 1 Batu Malang, Polisi Periksa 6 Saksi
Kronologi insiden mendebarkan seorang remaja DP (14) jatuh di wahana Jatim Park 1 Kota Batu, Kota Malang yang terjadi pada Selasa (8/4/2025)
TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial soal insiden seorang remaja DP (14) terpental dari wahana Jatim Park 1 Kota Batu, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, menjelaskan kronologi insiden mendebarkan yang terjadi pada Selasa (8/4/2025) itu.
Mulanya, korban diketahui datang bersama tiga orang temannya ke Jatim Park 1 sekitar pukul 09.00 WIB.
Mereka adalah warga Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Sekira pukul 14.00 WIB turun hujan dan wahana permainan Pendulum 360 derajat berhenti beroperasi.
Setelah reda sekira pukul 15.30 WIB, korban lantas mengantre tiket wahana ekstrem tersebut.
Korban lantas menaiki wahana permainan pukul 16.00 WIB serta duduk di kursi Nomor 5 dengan kondisi sabuk pengaman telah dipastikan dalam keadaan terkunci oleh operator.
Pukul 15.30 WIB korban antri tiket wahana permainan tersebut dan pada korban
“Sekitar pukul 16.05 WIB tiba-tiba sabuk pengaman korban terlepas dan korban sempat terombang-ambing dengan berpegangan pada pengaman badan, kemudian korban terlempar dari kursi wahana permainan dan terjatuh ke bawah,” kata AKP Rudi, Kamis (17/4/2025) dilansir Tribun Jatim.
Melihat ada korban terjatuh, operator permainan langsung menghentikan permainan.
Korban lalu dievakuasi menggunakan tandu ke Klinik Jatim Park 1 untuk mendapat penanganan pertama.
Baca juga: Harga Tiket Masuk Jatim Park 1, 2 dan 3 Selama Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024
Kondisi korban dalam keadaan sadar, selanjutnya sekitar pukul 16.20 WIB korban langsung dirujuk ke RS Baptis Kota Batu untuk penanganan lebih lanjut.
“Kemudian pada sekira pukul 20.00 WIB korban dirujuk ke RS Persada Husada Kota Malang karena permintaan keluarga."
"Menurut keterangan pihak RS Persada Husada Kota Malang, korban mengalami patah dua buah tulang betis kanan, patah tulang jari tengah tangan kanan dan patah tulang jari manis tangan kanan,” jelas AKP Rudi.
Polisi telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan 6 orang saksi, di antaranya korban, orang tua korban, operator, kapten operator, tim medis dan manajemen pengelolaan wisata.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.