Jumat, 3 Oktober 2025

Lowongan Kerja

5 Hal yang Dilarang Saat Peserta Mengerjakan Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN 2025

Peserta tes online Rekrutmen Bersama BUMN 2025 diminta untuk memperhatikan sejumlah hal yang dilarang saat mengerjakan tes online.

Penulis: David AdiAdi
Editor: Tiara Shelavie
Tangkapan Layar Instagram @kementerianbumn
HAL YANG DIPERHATIKAN - Tangkap layar Rekrutmen Bersama BUMN 2025. Peserta tes Rekrutmen Bersama BUMN 2025 harus memperhatikan beberapa hal yang tidak boleh dilakukan selama mengerjakan tes online, berikut rincian lengkapnya. 

TRIBUNNEWS.COM – Berikut lima hal yang tidak boleh dilakukan peserta saat mengerjakan tes online tahap pertama Rekrutmen Bersama BUMN 2025.

Tes online tahap pertama Rekrutmen Bersama BUMN 2025 akan diselenggarakan pada minggu ke empat bulan April.

Tes ini akan menentukan langkah peserta, apakah akan lanjut ke tahap berikutnya atau terhenti.

Untuk itu, peserta wajib menyiapkan perangkat yang sesuai dengan spesifikasi saat mengerjakan tes online.

Di samping itu, ada beberapa hal yang juga wajib diperhatikan peserta selama mengerjakan tes tersebut.

Baca juga: Materi Tes Online Tahap 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2025

Larangan Selama Mengerjakan Tes

Dikutip dari situs FHCI BUMN, berikut beberapa hal yang tidak boleh dilakukan peserta saat mengerjakan tes online Rekrutmen Bersama BUMN 2025:

1. Tidak mengaktifkan kamera saat tes berlangsung

Untuk meminimalkan kecurangan, panitia Rekrutmen Bersama BUMN 2025 mewajibkan peserta untuk selalu menyalakan kamera pada perangkat yang akan digunakan saat mengerjakan tes.

2. Menggunakan dual monitor dan external device saat tes online

Peserta hanya diperbolehkan menggunakan satu perangkat saat mengerjakan tes online. Apabila ditemukan indikasi kecurangan, maka peserta akan dinyatakan gugur.

3. Menggunakan alat bantu

Kemudian, peserta juga dilarang menggunakan alat bantu seperti kalkulator, sempoa, smartphone, buku, dan lainnya saat mengerjakan tes online.

Peserta hanya diperbolehkan melakukan hitungan menggunakan kertas kosong.

4. Merekam, menyebarkan, dan mempublish soal tes

Peserta juga dilarang untuk merekam, menyebarkan, dan mempublish soal-soal tes Rekrutmen Bersama BUMN 2025 ke media sosial atau perorangan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved