Selasa, 7 Oktober 2025

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional Malaysia-Indonesia, 192 Kilogram Sabu Disita

Bareskrim Polri mengungkap kasus perdagangan gelap narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia pada April 2025 dengan barang bukti 192 kg sabu.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
KASUS NARKOBA - Dirnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025). Pihaknya mengungkap kasus perdagangan gelap narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia dan menyita 192 kilogram sabu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap kasus perdagangan gelap narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia (Aceh) pada April 2025 dengan barang bukti 192 kilogram sabu.

Hal itu disampaikan Dirnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama Dittipidnarkoba dengan Ditjen Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Aceh.

Dari hasil pengungkapan ditetapkan satu tersangka inisial M (36) berperan sebagai kurir darat.

"Tersangka merupakan warga Banda Aceh Kecamatan Pandrah Kabupaten Bireuen, Aceh, barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka berupa 192 kilogram sabu," ucap Brigjen Eko.

Baca juga: Polda Metro Jaya Siapkan Tim Anjing Pelacak untuk Deteksi Bahan Peledak hingga Narkoba saat Lebaran

Kronologi pengungkapan kasus ini berawal saat tim mendapat informasi akan ada pengiriman narkotika jenis sabu ke wilayah Aceh melalui perairan Selat Malaka.

Pada tanggal 6 April 2025 tim mendapat informasi jaringan tersebut sudah berangkat untuk menjemput paket menggunakan boat (jenis oskadon).

"Kemudian tim dibagi menjadi dua tim asal tim laut menggunakan kapal Bea Cukai dan tim darat langsung menuju pantai sekitar Bireuen," imbuhnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Amankan 34 Kg Ganja dan Sabu di Jakarta

Hingga Selasa (8/3/2025) pukul 02.20 WIB, TIM laut belum berhasil menemukan kapal target.

Didapatkan informasi kapal sudah mendarat dan paket narkoba sudah diserahkan kepada penerima di darat.

Selanjutnya tim darat melakukan penyisiran di wilayah pantai yang dicurigai sekitar Pandrah Bireuen.

"Tim menemukan kendaraan roda empat yang diduga target membawa narkotika jenis sabu dan langsung melakukan pengejaran," ungkapnya.

Saat terjadi pengejaran mobil itu mengalami kecelakaan dengan mobil truk dari arah berlawanan.

Setelahnya dilakukan pengamanan dan penggeledahan hingga ditemukan karung berisi sabu dengan jumlah berat total 192 kilogram.

Barang bukti tersebut telah disita kemudian pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap DPO inisial R selaku pemberi perintah.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved