Senin, 29 September 2025

Menteri P2MI Sebut Banyak WNI Terdidik Menjadi Korban TPPO di Myanmar

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengungkap ternyata warga negara Indonesia (WNI) yang pergi ke Myanmar rata-rata orang terdidik.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
EKSPLOITASI WNI - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding saat konferensi pers di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025). Ia mengungkap banyak WNI terdidik jadi korban TPPO di Myanmar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkap ternyata warga negara Indonesia (WNI) yang pergi ke Myanmar rata-rata orang terdidik.

Karding pun menyebut kebanyakan juga yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Myanmar merupakan orang terdidik.

"Orang yang berangkat ini rata-rata terdidik. Khusus yang TPPO Myanmar ya, rata-rata terdidik," kata Karding dalam konferensi pers di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).

Karding mencontohkan, ketika pemerintah melakukan operasi penyelamatan WNI dari Myawaddy, Myanmar pada Maret 2025 lalu, ada seorang korban semula bekerja sebagai kontraktor tapi terjebak iming-iming di media sosial Facebook.

Korban tersebut ditawari bekerja untuk posisi kepala gudang di Myanmar.

Baca juga: Seringkali Berujung TPPO, Menteri P2MI Wanti-wanti Masyarakat Jika Ditawari Kerja di 3 Negara Ini

Korban bisa menerima tawaran itu karena gajinya di tempat kerja sebelumnya tidak dibayarkan vendor.

Sehingga, korban menerima tawaran itu tapi malah berujung terjebak TPPO.

"Itu bahkan kontraktor yang belum dibayar vendor, lalu ada tawaran lewat Facebook, bekerja sebagai kepala gudang di Myanmar, terpengaruh dan berangkat," katanya.

Baca juga: Anak Muda Terjebak Iming-Iming Kerja di Kamboja dan Thailand Lewat Online, Ratusan WNI Korban TPPO

Kondisi ini, lanjut Karding, mencerminkan bahwa tindak pidana penipuan sudah berkembang seiring kemajuan teknologi.

Hal serupa yang juga terjadi pada WNI yang terjebak dalam industri judi online dan penipuan daring di Kamboja.

"Nah yang kayak gini-gini ini kan karena sudah mulai canggih, jadi maka kita juga harus lebih canggih lagi," ucap dia.

Karding sendiri pernah menegaskan larangan bagi WNI bekerja di 3 negara, Thailand, Myanmar dan Kamboja. 

Selain tidak adanya kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia di 3 negara itu, juga karena negara-negara tersebut rawan kasus TPPO

"Saya kemarin itu kan berseloroh bahwa saya melarang orang bekerja di tiga negara. Sebenarnya dalam rangka mengantisipasi itu supaya publik tahu bahwa Kamboja, Myanmar, Thailand," kata Karding.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan