Mobil Berplat Dinas Temui PSK
Tanggapan Kemhan soal Video Viral Mobil Berpelat Dinas Kemhan Temui Wanita di Pinggir Jalan
Tanggapan Kementerian Pertahanan (Kemhan) soal video viral mobil berpelat dinas Kemhan diduga menyewa PSK di pinggir jalan.
Penulis:
Jayanti TriUtami
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Pihak Kementerian Pertahanan (Kemhan) akhirnya buka suara soal heboh dugaan mobil berpelat dinas Kemhan diduga menemui seorang pekerja seks komersial (PSK) di pinggir jalan.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) sekaligus Juru Bicara Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas menegaskan pelat nomor yang digunakan mobil tersebut sudah tidak berlaku.
Frega menuturkan, pelat nomor tersebut sebelumnya digunakan pegawai Kemhan yang sudah pensiun.
Kini, ujar Frega, mobil tersebut telah dijual secara online.
"Jadi memang pelat nomor yang digunakan untuk kegiatan yang di pinggir jalan kemarin itu, memang sebelumnya digunakan oleh pegawai Kemhan yang sudah pensiun," ucap Frega, Kamis (10/4/2025).
"Dan pegawai tersebut memang sudah menjual mobil itu dan nomor pelatnya sudah ditarik."
Ia menduga, ada oknum yang menduplikasi pelat nomor dinas Kemhan tersebut.
Frega menyebut pihaknya juga telah melakukan penelusuran terkait kasus viral ini.
Berdasarkan hasil penelusuran, pengemudi mobil tersebut bukanlah pegawai Kemhan.
Kendati demikian, Frega menyebut pihaknya belum mendapatkan informasi pasti terkait identitas pengemudi mobil tersebut.
Karena itu, pihak Kemhan akan berkoordinasi dengan penegak hukum untuk mengidentifikasi pengemudi mobil.
Baca juga: Kemhan Siap Dukung Penuh Presiden Prabowo Soal Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
Apabila pegawai Kemhan terbukti sebagai pengemudi mobil dalam video viral, Frega memastikan akan memberikan sanksi administrasi dan sanksi tambahan lain sesuai dengan keputusan pimpinan.
"Kami terus terang, Kemhan selalu akan menindak tegas apabila ada pelanggaran yang dilakukan," terang Frega.
"Apalagi kan perbuatannya itu kurang etis ya, menggunakan kendaraan dinas, kemudian juga di tepi jalan dengan kegiatan-kegiatan yang tidak terhormat."
"Apabila nanti ada pelanggaran serupa, kita akan menindak tegas dan saya juga sudah berkoordinasi dengan bagian terkait, mungkin penertiban juga yang di toko-toko online untuk menerbitkan pelat dinas Kemhan sehingga nantinya kita bisa satu pintu."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.