Minggu, 5 Oktober 2025

PWI Surakarta Kecam Aksi Kekerasan kepada Wartawan, Ancaman hingga Pembunuhan

Ketua PWI Surakarta Anas Syahirul menegaskan, aparat kepolisian harus mengusut kasus kekerasan terhadap wartawan dengan tuntas dan profesional

PWI Surakarta
KECAM KEKERASAN - Ketua PWI Surakarta Anas Syahirul menegaskan, aparat kepolisian harus mengusut kasus-kasus tersebut dengan tuntas dan profesional, arsip foto dari PWI Surakarta pada 8 Februari 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus yang merugikan wartawan hingga menjadi korban kekerasan yang terjadi belakangan menjadi perhatian berbagai pihak.

Satu di antaranya adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Surakarta.

Mulai dari ancaman hingga tindak penghilangan nyawa wartawan disesalkan oleh PWI Surakarta.

Ketua PWI Surakarta Anas Syahirul menegaskan, aparat kepolisian harus mengusut kasus-kasus tersebut dengan tuntas dan profesional.

Kendati masih dalam pendalaman dan penanganan kepolisian, kasus wartawan asal Palu bernama Situr Wijaya adalah kasus terbaru yang mendapat sorotan.

Kabar yang beredar, ia ditemukan meninggal dunia di salah satu hotel di Jakarta Barat pada Jumat (4/4/2025).  

Diduga wartawan media online ini menjadi korban kekerasan yang berujung pembunuhan. 

Sebelumnya kejadian yang sama menimpa wartawan perempuan, Juwita yang tewas dengan dugaan menjadi korban pembunuhan oleh oknum TNI AL di Banjarbaru Kalimamtan Selatan. 

Yang terbaru adalah kasus salah satu ajudan Kapolri yang melakukan pemukulan dan pengancaman pada wartawan di Semarang, Sabtu (5/4/2025).

"Ini melanggar UU 40 99 pasal 18. Menghalangi kerja wartawan. Para pelaku harus dihukum keras dan tegas biar tidak selalu berulang. Selama ini pelaku kekerasan kepada wartawan tidak jelas sanksinya," jelas Anas kepada wartawan pada Minggu (6/4/2035).

Anas menyebut kasus-kasus pada wartawan ini ancaman serius terhadap kebebasan pers yang terus merosot di Indonesia. Menambah daftar kekerasan kepada wartawan.

Baca juga: Sikap Mabes Polri Soal Dugaan Intimidasi oleh Ajudan Kapolri Terhadap Jurnalis di Semarang

"Kepercayaan publik kepada polisi yang memang sudah buruk akan makin merosot jauh dibanding institusi penegak hukum lain," tukasnya.

Anas juga menegaskan untuk kasus-kasus kekerasan yang berujung pada tewasnya wartawan harus diusut tuntas dan pelaku harus mendapat hukuman sesuai undang-undang pidana.

"Memprihatinkan kekerasan yang berujung pengjilangan nyawa seseorang. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas dan transparan," tegasnya.

Kapolri Minta Maaf

Tribunnews mengabarkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons dugaan tindakan intimidasi yang diduga dilakukan oleh ajudannya terhadap jurnalis di Stasiun Tawang, Kota Semarang pada Sabtu (5/4/2025) kemarin.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved