Mutasi dan Promosi di Polri
10 Pati Polri Resmi Naik Pangkat jadi Irjen, Terbanyak dari Lulusan Akpol 1994, Ini Sosok Mereka
Sebanyak 10 pati Polri resmi naik pangkat menjadi Irjen atau jenderal bintang 2 per 30 Maret 2025. Terbanyak adalah lulusan 1994. Ini sosok mereka.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Sehari sebelum Lebaran 2025, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi (Pati) Polri, Minggu (30/3/2025).
Dalam upacara tersebut, sebanyak 10 perwira tinggi (Pati) Polri resmi naik pangkat menjadi Inspektur Jenderal (Irjen).
Dari ke-10 Pati Polri yang resmi menyandang pangkat jenderal bintang 2, paling banyak berasal dari lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.
Setidaknya, ada tiga orang yaitu Irjen Anggoro Sukartono, Irjen Pol Endar Priantoro, dan Irjen Pol Mukti Juharsa.
Sementara yang lain datang dari alumnus Akpol tahun 1989, tahun 1990, tahun 1991, tahun 1993, hingga tahun 1995.
Selengkapnya, inilah sosok 10 pati Polri yang resmi naik pangkat jadi jenderal bintang 2 dengan pangkat Irjen.
1. Irjen Pol Edfrie R. Maith, S.I.K.
Irjen Edfrie R Maith adalah seorang pati Polri kelahiran tahun 1973.
Edfrie merupakan alumni Akpol tahun 1995.
Saat ini, Edfrie R Maith menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
2. Irjen Pol Drs. Agus Salim
Irjen Pol Drs. Agus Salim adalah seorang lulusan Akpol 1990 yang berpengalaman dalam bidang lantas.
Pati Polri kelahiran 23 Juni 1967 ini, menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
Baca juga: Sosok Irjen Akhmad Wiyagus, Kapolda Jabar yang Dilobi Dedi Mulyadi Usut Kasus Kades Minta THR
Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Wakapolda Bengkulu.
3. Irjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K.
Irjen Anggoro Sukartono lahir pada 24 April 1972.
Pati Polri lulusan Akpol 1994 ini, berpengalaman dalam bidang reserse.
Saat ini, ia menjabat sebagai Kapolda Istimewa Yogyakarta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.