Senin, 29 September 2025

Mudik Lebaran 2025

Hari Ini, Tol Japek II Selatan Dibuka Gratis hingga Sore Hari

Jasa Marga mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara-Bojongmangu pada periode arus balik.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Bobby Wiratama
Nitis Hawaroh
ARUS BALIK LEBARAN - Kondisi jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan seksi III Sadang-Kutanegara pada tahun 2024. Jasa Marga melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara-Bojongmangu pada periode arus balik Lebaran 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Jasa Marga melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara-Bojongmangu pada periode arus balik Lebaran 2025.

Rencana, pengoperasian jalur fungsional tersebut dilakukan secara situasional berdasarkan diskresi Kepolisian pada hari ini, Rabu 2 April pukul 07.00 WIB s.d. 17.00 WIB.

Gerbang Tol Kutanegara

Jalur fungsional Tol Jakarta-Cikampek II Selatan tidak dikenakan tarif, namun pengguna jalan tetap harus melakukan pembayaran di Gerbang Tol Kutanegara.

Di gerbang tol ini, pengguna jalan membayar sesuai tarif tol pada Ruas Jalan Tol Cipularang dan Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang.

Jalur menuju GT Karawang Barat 1 melalui:

  • Dari akses Kutanegara belok kanan menuju Jalan Industri/Jalan Suka Galih
  • Melanjutkan ke Jalan Raya Curug Kosambi
  • Belok kiri menuju ke Jalan Raya Kosambi
  • Melanjutkan perjalanan menuju ke Jalan Raya Pantura
  • Melanjutkan perjalanan menuju ke Jalan Raya Klari

Baca juga: Arus Balik Lebaran, Diskon Tarif Tol Semarang ke Jakarta Berlaku Mulai 3 April

  • Belok kiri menuju Jalan Wirasaba
  • Belok kanan menuju ke Jalan Arteri Galuh Mas
  • Melanjutkan perjalanan ke Jalan Bharata Raya dan Jalan Raya Perumnas
  • Belok kiri menuju akses GT Karawang Barat 1

Gerbang Tol Temporary di bawah Simpang Susun (SS) Kutanegara

Jalur fungsional Tol Jakarta-Cikampek II Selatan tidak dikenakan tarif, namun pengguna jalan tetap harus melakukan pembayaran di Gerbang Tol Temporary di bawah Simpang Susun (SS) Kutanegara.

Di gerbang tol ini, pengguna jalan membayar sesuai tarif tol pada Ruas Jalan Tol Cipularang dan Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang.

Jalur menuju GT Cibatu dan GT Cikarang Timur melalui:

  • Dari akses Bojongmangu belok kiri ke Jalan Dandelion III dan berbelok sedikit ke kanan menuju jalur utama
  • Pertemuan dengan jalur utama di Jalan GIIC Boulevard
  • Lurus terus pada simpang pertama, tetap di Jalan GIIC Boulevard
  • Lurus terus pada simpang kedua, melanjutkan perjalanan di Jalan Deltamas Boulevard
  • Belok kiri menuju Gerbang Tol Cibatu

Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan ini hanya bisa dilewati oleh kendaraan golongan I non bus dan non truk dengan aturan kecepatan maksimum kendaraan adalah sebesar 40 km/jam.

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan