Senin, 29 September 2025

Mudik Lebaran 2025

Tol Fungsional Japek II Selatan Bakal Pecah Kemacetan Arus Balik Lebaran, Tarifnya Lebih Murah

Dibukannya tol fungsional Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan dari arah Bandung ke Jakarta, diharapkan bisa menghindari kemacetan saat arus balik.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
TOL FUNGSIONAL - Direktur Utama PT Jasamarga Tollroad Operator, Yoga Tri Anggoro memberikan keterangan soal tol fungsional Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan yang akan dibuka untuk arus balik lebaran 2025. Dia menjelaskan sejumlah manfaat jika melalui tol ini. 

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana mengatakan jalan tol fungsional ini akan mulai dibuka sejak 2 April 2025 atau H+2 Lebaran.

"Nanti untuk menghadapi lonjakan lalu lintasnya kita siapkan juga jalur fungsional di Japek 2 Selatan," kata Lisye kepada wartawan di Jalan Tol Fungsional Japek II Selatan segmen Sadang-Kutanegara-Bojongmangu, Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (30/3/2025).

Tol fungsional ini nantinya akan menampung para pemudik yang mengarah dari wilayah Bandung, Jawa Barat menuju ke Jakarta dan sekitarnya sejak pukul 07.00-17.00 WIB.

"Jasa Marga menyiapkan ini 24 jam yang setelah jam 5 sore nanti itu pemberlakuannya disesuaikan dengan diskresi kepolisian yang memang apabila kapasitas jalannya di Cipularang sudah melebihi nanti ini bisa dibuka kembali setelah jam 5 sore sesuai dengan diskresi kepolisian," ucapnya.

Jalur yang bersifat sepanjang 32 kilometer ini akan ada dua lokasi keluar.

Yakni Gerbang Tol Sadang-Kutanegara yang keluar di Karawang Timur dan Gerbang Tol Sadang-Bojongmangu yang keluar di Cikarang Timur.

"Jadi tidak perlu bertemu dengan kendaraan yang dari arah Transjawa di KM 66 Dawan. Nanti bisa langsung masuk di Sadang ini dan nanti bisa keluar di gerbang tol Cibatu bisalah terus melanjutkan ke arah Jakarta," tuturnya.

Untuk sementara, lanjut Lisye, jalan tol fungsional ini hanya baru bisa dilewati oleh kendaraan golongan I.

"Dipersiapkan hanya khusus untuk golongan satu, kendaraan non-bus dan non-truck dipersiapkan untuk bisa dilewati di jalur fungsional ini," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan