Senin, 29 September 2025

Menkomdigi: Ditemukan 5,5 Juta Konten Pornografi Anak Dalam 4 Tahun Terakhir

Menkomdigi Meutya Hafid mengungkap pemerintah telah menemukan 5.500.000 konten kasus pornografi di Indonesia dalam empat tahun terakhir.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
MENKOMDIGI - Menteri Komunikasi dan Digital RI (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid, menyambangi Istana Negara, Jakarta, Senin (13/1/2025). Ia mengungkap pemerintah telah menemukan 5.500.000 konten kasus pornografi di Indonesia dalam empat tahun terakhir. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan jumlah kejahatan terhadap anak dalam ranah digital semakin banyak.

Kata dia, pemerintah telah menemukan 5.500.000 konten kasus pornografi di Indonesia dalam empat tahun terakhir.

Hal itu disampaikan Meutya usai menghadiri pengesahan PP tentang Tata Kelola Digital untuk Perlindungan Anak di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (29/3/2025).

"Bapak Presiden memperhatikan kondisi saat ini di mana banyaknya kejahatan terhadap anak, ditemukan konten kasus pornografi anak di Indonesia, sebanyak 5.500.000 lebih kasus dalam 4 tahun terakhir," kata Meutya.

Angka tersebut merupakan yang terbesar keempat di dunia.

Baca juga: Pesan Prabowo untuk Anak-anak Indonesia: Belajar dan Jangan Ikut Hal Negatif, Masa Depan Cerah

Tidak hanya itu, kata Meutya, sebanyak 48 persen anak-anak Indonesia mengalami perundungan online.

"Serta 80.000 anak Indonesia di bawah usia 10 tahun terpapar judi online," katanya.

Karena itu, kata Meutya, sejak ditemukan banyak kejahatan terhadap anak, ia langsung menyelenggarakan konsultasi publik dengan menjaring 287 masukan dan tanggapan dari 24 pemangku kepentingan dan ratusan lembaga dari dalam maupun dari luar negeri.

Baca juga: Penjelasan Menkomdigi Soal PP Tata Kelola Digital untuk Perlindungan Anak yang Baru Diteken Prabowo

"Kami telah melakukan 7 kali FGD yang diikuti oleh perwakilan dari pemerintahan lintas kementerian, akademisi, organisasi non-pemerintah, dan para pakar," katanya.

Ia mengatakan kegiatan tersebut untuk merumuskan aturan perlindungan terhadap anak agar ruang digital lebih aman dan ramah terhadap anak. 

Meutya berterima kasih kepada banyak pihak yang telah memberikan dukungan dalam proses penyusunan PP tersebut.

Pesan Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan anak-anak Indonesia agar tidak ikut kegiatan negatif.

Hal itu diungkapkan Prabowo saat mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/3/2025).

"Hati-hati semua anak-anak jangan ikut-ikut hal-hal yang negatif. Kalian harus belajar yang baik. Masa depan Anda cerah, masa depan Indonesia cerah dan ini semua kita di sini semua adalah untuk bekerja menyiapkan masa depan anak-anak yang lebih baik," ujar Prabowo dalam sambutannya.

Karena itu, Ketua Umum Partai Gerindra itu mendukung pemerintah menerbitkan PP tentang perlindungan anak di media sosial.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan