Lebaran 2025
Jadwal Masuk Sekolah setelah Lebaran 2025, Catat Tanggalnya
Berikut adalah jadwal masuk sekolah bagi siswa setelah Lebaran 2025. Kapan tanggal masuk sekolah?
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Hari ini, Jumat (28/3/2025), kegiatan belajar siswa di sekolah masih libur hingga 8 April 2025.
Artinya, siswa akan kembali melakukan kegiatan belajar di sekolah pada Rabu, 9 April 2025.
Jadwal tersebut, tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025, Nomor 9 Tahun 2025, dan Nomor 400.6/1432.A/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan.
Berikut adalah rinciannya:
- 21, 22, 24, 25, 26, 27, dan 28 Maret: libur
- 29 Maret: Hari Libur Nasional memperingati Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 30 Maret: hari Minggu
- 31 Maret-1 April: Hari Libur Nasional memperingati Idulfitri 1446 Hijriah
- 2, 3, 4, 5, 7, dan 8 April 2025: libur
Link Surat Edaran (SE) jadwal libur Lebaran 2025 untuk anak sekolah: LINK.
Baca juga: Rincian Tarif Khusus Kereta Api Jarak Jauh Rute Yogya-Solo selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2025
Berikut adalah isi dari SE tersebut:
a. Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
b. Tanggal 6 sampai tanggal 20 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia, dan kepribadian utama, antara lain:
- bagi murid yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.
- bagi murid yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
c. Tanggal 21, 22, 24, 25, 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 5, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Selama libur Idulfitri, murid diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.
d. Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.
Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama di tahun 2025.
Sehingga, total ada 27 tanggal merah selama tahun 2025.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Libur Lebaran 2025 yang Dimulai Hari Ini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.