Tegas Bantah Isu Perselingkuhan dengan Lisa Mariana, Ridwan Kamil Tunjuk Tim Hukum Demi Tepis Fitnah
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan menggunakan tim hukum untuk mengatasi isu perselingkuhannya dengan selebgram Lisa Mariana.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Bobby Wiratama
Agar nantinya ia bisa membuka semua bukti-bukti akurat terkait kasus perselingkuhan ini.
"Karenanya untuk kali ini, saya akan menggunakan tim hukum, untuk mewakili saya dalam permasalahan ini, sehingga bukti-bukti akurat terkait kebohongan fitnah ini bisa diperlihatkan kembali pada waktu yang dibutuhkan. Sementara itu yang bisa saya sampaikan."
"Mohon maaf lahir batin atas dosa dan kekhilafan saya, baik yang terasa atau tidak, karena sejatinya saya hanya manusia biasa."
"Dan mohon doanya agar kami selalu dijauhkan dari fitnah dunia, dan semua yang membaca berita bisa tabbayun dengan jernih., apalagi ini saat bulan suci Ramadhan. Terima Kasih," pungkasnya.
Baca juga: Soal KPK Sita Deposito Rp70 Miliar, Ridwan Kamil: Itu Bukan Milik Kami
KPK Panggil Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil usai Lebaran
Sebelum diterpa isu perselingkuhan, Ridwan Kamil tengah terseret kasus dugaan korupsi dana iklan bank milik Pemerintah Daerah Jabar.
Bahkan KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat itu.
Menurut Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik Budi Sokmo, pemanggilan terhadap Ridwan Kamil diperkirakan setelah lebaran.
“Bisa jadi setelah lebaran,” ucap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).
Dalam pekan ini, kata Budi, tim penyidik akan lebih dulu memeriksa pihak internal bank.
Baca juga: Klarifikasi Ridwan Kamil soal Dugaan Perselingkuhan: Fitnah Keji Bermotif Ekonomi
Budi membeberkan, penyidik bakal memulai mendalami pengadaan iklan yang diduga dilakukan secara melawan hukum.
“Untuk Pak Ridwan Kamil tentunya akan kita jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal bank maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut kita selesai lakukan pemeriksaan,” kata dia.
Kediaman Ridwan Kamil di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung digeledah KPK Senin, 10 Maret 2025. Dari sana, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang ditengarai berkaitan dengan perkara.
Ridwan Kamil pun telah angkat bicara mengenai penggeledahan di rumahnya.
Ridwan Kamil membantah KPK sudah menyita duit deposito Rp70 miliar dari rumahnya.
"Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu," ujar Ridwan Kamil, dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.