Senin, 29 September 2025

Study Tour

Beda Pendapat Larangan Study Tour Mendikdasmen dan Kepala Daerah, Boleh atau Tidak?

Mendikdasmen menegaskan pemerintah tidak melarang penyelenggaraan study tour bagi sekolah, tapi harus ada cek kelayakan kendaraan bus dan kualitasnya

Instagram Kemendikdasmen
LARANGAN STUDY TOUR - Mendikdasmen Abdul Mu'ti (tengah) di Forum Konsultasi Publik terkait rancangan peraturan tentang SPMB, di Jakarta pada Kamis (30/1/2025), foto tangkapan layar Jumat (31/1/2025) dari laman resmi @kemendikdasmen. Abdul Mu’ti menanggapi soal larangan study tour di sekolah (Instagram Kemendikdasmen) 

TRIBUNNEWS.COM - Beda pendapat soal larangan study tour antara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dan sejumlah pemerintah daerah.

Mendikdasmen menegaskan pemerintah tidak melarang penyelenggaraan study tour bagi sekolah, meskipun ada sejumlah pemerintah daerah yang menyatakan larangan.

Hanya saja, yang perlu ditekankan adalah pemilihan jasa transportasi yang berkualitas.

Mu'ti meminta sekolah untuk betul-betul mengecek kelayakan kendaraan bus dan kualitas sopirnya jika ingin mengadakan study tour.

"Tolonglah dipastikan betul terutama menyangkut mitra transportasinya karena banyak kecelakaan terjadi."

"Jadi, diusahakan agar biro-biro transportasinya yang betul-betul berkualitas, yang kendaraannya layak, driver-nya juga memang driver yang sangat mengutamakan keamanan penumpangnya," ujar Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Senin (24/3/2025) dilansir Kompas.com.

Menurut Mu'ti, study tour merupakan bagian dari program sekolah yang bertujuan memberikan pengalaman kepada anak-anak dengan kunjungan ke berbagai tempat.

Namun, Mu'ti mengingatkan, study tour harus direncanakan dengan matang, sehingga kegiatan yang dilakukan bermanfaat untuk anak-anak.

"Jangan sampai study tour itu hanya menjadi kegiatan yang rutinitas saja yang kaitan dengan pendidikan itu tidak terlaksana," tegasnya.

Selain itu, guru wajib membimbing study tour demi keselamatan anak-anak.

"Tetap dibimbing oleh guru-guru, jangan kemudian para murid ini dibiarkan tanpa pengawasan dari para guru sehingga hal-hal yang tidak diinginkan itu dapat kita hindari," jelas Mu'ti.

Baca juga: Respons Dedi Mulyadi dan Andra Soni terhadap Kebijakan Study Tour Mendikdasmen

Larangan Gubernur Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menegaskan larangannya terhadap kegiatan study tour untuk sekolah-sekolah di provinsi Jawa Barat.

Dedi menilai bahwa kebanyakan orang tua siswa harus berutang atau menjual barang untuk membiayai kegiatan study tour anak-anak mereka.

Sehingga menurutnya, study tour dinilai lebih bersifat hiburan daripada edukasi.

"Study tour itu bukan sekadar urusan bus atau perjalanan, tetapi lebih kepada bisnis di baliknya. Seharusnya, ini perjalanan pendidikan, tapi faktanya lebih banyak didominasi oleh travel dan bisnis pariwisata," ujar Dedi, baru-baru ini.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan