Sabtu, 4 Oktober 2025

Lebaran 2025

Aturan Akses Jalan Tol Fungsional Jasa Marga, Khusus Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025

Simak aturan akses jalan tol fungsional yang dikelola Jasa Marga untuk arus mudik dan arus balik angkutan Lebaran 2025 di Probolinggo hingga Paiton.

Instagram @official.jasamarga
JALAN TOL FUNGSIONAL - Foto ini diambil dari Instagram Jasa Marga pada Senin (24/3/2025) memperlihatkan aturan jalur fungsional yang beroperasi khusus untuk arus mudik dan arus balik Lebaran tahun 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini aturan operasional jalur fungsional untuk jalan tol yang dikelola Jasa Marga untuk arus mudik dan arus balik angkutan Lebaran Idul Fitri 1446 H/ 2025.

Jalan tol fungsional yang dibuka yaitu jalan tol Probolinggo-Banyuwangi Segmen Gending-Kraksaan-Paiton sepanjang 23,13 km.

Pengguna jalan tol fungsional tersebut belum dikenakan tarif untuk arus balik, namun tetap harus melakukan tapping kartu e-toll di gerbang tol.

Jalan tol fungsional tersebut akan beroperasi gratis selama arus mudik pada 24 Maret 2025-31 Maret 2025 dan arus balik Lebaran 2025 pada 1-8 April 2025 pukul 06.00 WIB-16.00 WIB.

Aturan Operasional Jalan Tol Fungsional Arus Mudik (24-31 Maret 2025)

  1. Pada arus mudik jalur fungsional dioperasikan satu arah dari Gending menuju GT Kraksaan dan GT Paiton (Exit)
  2. Bagi pengguna jalan yang datang dari arah Jalan Tol Trans Jawa dapat langsung melanjutkan perjalanan dari ruas Pasuruan Probolinggo ke Ruas Probolinggo-Banyuwangi Segmen Gending-Kraksaan-Paiton menuju akses keluar GT Kraksaan atau GT Paiton
  3. Saat ini jalur fungsional Segmen GT Gending - GT Kraksaan - GT Paiton dan Segmen GT Paiton - GT Kraksaan - GT Gending belum dikenakan tarif.

    Namun, untuk melewati jalur fungsional, pengguna jalan harus tetap melakukan tapping kartu e-toll atau kartu uang elektronik di GT Kraksaan atau GT Paiton untuk membayar tarif ruas operasional yang telah dilewati

  4. Jalur fungsional berakhir/ditutup pada Hari Selasa, 8 April 2025 pukul 16.00 WIB
  5. Jalur fungsional dioperasikan sepanjang 23,13 km
  6. Khusus untuk kendaraan kecil Golongan I (Non Bus & Truk)
  7. Jam operasional jalur fungsional pada pukul 06.00 WIB s.d. 16.00 WIB (sesuai Diskresi Kepolisian)
  8. Pastikan saldo e-toll atau kartu uang elektronik tercukupi
  9. Satu kartu e-toll untuk 1 kendaraan.

Fasilitas:

  • Posko Layanan Informasi
  • Ambulance (Tenaga Medis)
  • PJR (Patroli Jalan Raya)
  • MCS (Mobile Customer Service)
  • Derek Gratis Hingga Exit Tol Terdekat
  • Toilet.

Baca juga: Puncak Arus Mudik Diprediksi 28 Maret 2025, Ini Daftar Ruas Jalan Tol Fungsional Tanpa Tarif

Aturan Operasional Jalan Tol Fungsional Arus Balik (1-8 April 2025)

  1. Pada arus balik jalur fungsional dioperasikan satu arah dari GT Paiton dan GT Kraksaan (Entrance)
  2. Pengguna jalan dapat masuk ke jalur fungsional melalui 2 akses yaitu:
    • Akses masuk dari GT Kraksaan menuju Ruas Pasuruan -Probolinggo atau GT Gending
    • Akses masuk dari GT Paiton menuju GT Kraksaan, GT Gending, atau Ruas Pasuruan Probolinggo
  3. Saat ini jalur fungsional Segmen GT Gending - GT Kraksaan GT Paiton dan Segmen GT Paiton - GT Kraksaan - GT Gending belum dikenakan tarif. 

    Namun, Untuk melewati jalur fungsional, pengguna jalan harus tetap melakukan tapping kartu e-toll atau kartu uang elektronik di gerbang tol tanpa ada pemotongan saldo.

  4. Jalur fungsional berakhir/ditutup pada Hari Selasa, 8 April 2025 pukul 16.00 WIB
  5. Jalur fungsional dioperasikan sepanjang 23,13 km
  6. Khusus untuk kendaraan kecil Golongan I (Non Bus dan Truk)
  7. Jam operasional jalur fungsional pada pukul 06.00 WIB s.d. 16.00 WIB (sesuai Diskresi Kepolisian)
  8. Pastikan saldo e-toll atau kartu uang elektronik tercukupi
  9. Satu kartu e-toll untuk 1 kendaraan.

Fasilitas:

  • Posko Layanan Informasi
  • Ambulance (Tenaga Medis)
  • PJR (Patroli Jalan Raya)
  • MCS (Mobile Customer Service)
  • Derek Gratis Hingga Exit Tol Terdekat
  • Toilet.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved