Kamis, 2 Oktober 2025

OTT KPK di Maluku Utara

Terpidana Muhaimin Syarif, Orang Kepercayaan Eks Gubernur Maluku Utara Dijebloskan ke Rutan Ternate

Terpidana Muhaimin Syarif (MS) alias Ucu dijebloskan di Rutan Kelas IIB Ternate setelah keputusan pidananya berkekuatan hukum tetap.

|
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DIJEBLOSKAN KE RUTAN - Petugas menggiring mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif alias Ucu, ke mobil tahanan usai ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2024). Terpidana Muhaimin Syarif (MS) alias Ucu dijebloskan di Rutan Kelas IIB Ternate.  

KPK memastikan bakal mendalami sejumlah perbuatan rasuah lain atau keterlibatan pihak lain. Namun, upaya itu dilakukan dengan tidak gegabah.  

"MS juga karena saya harus agak hati-hati, nanti kita akan menunggu hasil persidangannya. Apakah ada perkara lain atau tindak pidana lain di perkaranya AGK," ujar Asep. 

KPK sebelumnya menyebut adanya dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan dalam pengurusan izin tambang kepada Abdul Ghani Kasuba

KPK menduga sekitar 37 perusahaan menyuap Abdul Ghani Kasuba melalui Muhaimin Syarif alias Ucu, terkait pengurusan pengusulan penetapan WIUP ke Kementerian ESDM.

Muhaimin Syarif yang merupakan salah satu orang kepercayaan Abdul Ghani Kasuba diduga bertindak sebagai pihak penghubung atau broker pengurusan pengusulan penetapan WIUP. 

Muhaimin Syarif ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan KPK ke dalam tahanan pada Rabu (17/7/2024).

Diketahui, R telah beberapa kali diperiksa penyidik KPK. Salah satunya pada Kamis (1/8/2024). 

Saat itu dari R, tim penyidik lembaga antirasuah mendalami dugaan pemberian gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan AGK. 

Adapun istilah Blok Medan diduga merupakan kode yang merujuk pada blok tambang di Halmahera Timur, Maluku Utara yang terungkap pada persidangan kasus korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. 

Istilah itu lalu ditengarai berkaitan dengan Bobby Nasution. 

Informasi mengenai Blok Medan itu didalami jaksa KPK kepada saksi Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, beberapa waktu lalu. 

Ihwal istilah Blok Medan awalnya ditanyakan JPU pada saat Suryanto hadir sebagai saksi. 

Informasi mengenai hal tersebut awalnya didapatkan saat memeriksa saksi Muhaimin Syarif, yang merupakan orang kepercayaan AGK.

Saat itu, JPU bertanya apakah istilah itu merujuk kepada orang atau perusahaan. 

"Apa yang dimaksud dengan Medan? 'Blok itu milik Medan'?" tanya jaksa. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved