Selasa, 30 September 2025

Tunjangan Hari Raya

THR Tahun 2025 untuk Pensiunan Diberikan Bersamaan dengan ASN, PPPK, TNI dan Polri

THR untuk pensiunan tahun 2025 diberikan serentak bersamaan dengan ASN, PPPK, dan TNI Polri, berikut rincian besarannya.

Canva/Tribunnews.com
LEBARAN - Grafis Lebaran yang dibuat di Canva Premium pada Minggu (2/3/2025). Berikut informasi tentang pencairan THR dan Gaji Ke-13 Pensiunan tahun 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pensiunan cair pada hari ini, Senin (17/3/2025).

Mengutip dari ksp.go.id, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa THR pensiunan mulai disalurkan.

Pemberian THR ini bersamaan dengan penyaluran THR dan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hakim, dan TNI-Polri.

Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden.

“Untuk pensiunan, pemberian THR akan setara dengan uang pensiun bulanan,” ucap Presiden.

Presiden Prabowo menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung masyarakat, terutama dalam mengatasi tingginya mobilitas dan konsumsi selama bulan Ramadan dan libur Idul fitri.

Baca juga: Apakah THR Pensiunan Sudah Cair Hari Ini? Simak Jadwal Penyaluran dan Besaran THR

Rincian Besaran THR Pensiunan 2025

Besaran THR bagi para pensiunan bervariasi, tergantung pada golongan dan jabatan terakhirnya, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, berikut rincian nominalnya:

Pensiunan Golongan I

Golongan IA: Rp1.748.100 - Rp1.962.200
Golongan IB: Rp1.748.100 - Rp2.077.300
Golongan IC: Rp1.748.100 - Rp2.165.200
Golongan ID: Rp1.748.100 - Rp2.256.700

Pensiunan Golongan II

Golongan IIA: Rp1.748.100 - Rp2.833.900
Golongan IIB: Rp1.748.100 - Rp2.953.800
Golongan IIC: Rp1.748.100 - Rp3.078.700
Golongan IID: Rp1.748.100 - Rp3.208.800

Baca juga: Kabar Gembira Bagi ASN, TNI/Polri & Pensiunan, Hari Ini THR Mulai Dicairkan ke 9,4 Juta Penerima

Pensiunan Golongan III

Golongan IIIA: Rp1.748.100 - Rp3.558.600
Golongan IIIB: Rp1.748.100 - Rp3.709.200
Golongan IIIC: Rp1.748.100 - Rp3.866.100
Golongan IIID: Rp1.748.100 - Rp4.029.600

Pensiunan Golongan IV

Golongan IVA: Rp1.748.100 - Rp4.200.000
Golongan IVB: Rp1.748.100 - Rp4.377.800
Golongan IVC: Rp1.748.100 - Rp4.562.900
Golongan IVD: Rp1.748.100 - Rp4.755.900
Golongan IVE: Rp1.748.096 - Rp4.957.100

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan