Fetish Kain Jarik
Gilang Bungkus Diduga Beraksi Lagi, Modusnya Dibongkar di X, Polisi Belum Terima Laporan
Mantan terpidana pelecehan seksual fetish terbungkus kain jarik, Gilang Aprilia Nugraha atau kerap disebut Gilang Bungkus, diduga kembali beraksi.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan terpidana pelecehan seksual fetish terbungkus kain jarik, Gilang Aprilia Nugraha atau kerap disebut Gilang Bungkus, diduga kembali beraksi.
Gilang Bungkus sempat viral pada 2020 setelah kasus penyimpangan seksualnya yang menjadi perbincangan.
Gilang dituding melakukan penyimpangan seksual dengan meminta korbannya untuk membungkus diri seperti mayat menggunakan kain jarik.
Aksinya bahkan dibawa ke ranah hukum.
Pengadilan Negeri Surabaya memvonis Gilang dengan hukuman 5 tahun 6 bulan penjara dan membayar denda Rp 50 juta.
Gilang kemudian bebas dari Rutan Situbondo pada 24 Juni 2024 setelah mendapat remisi.
Modus Dibongkar di X
Sosok Gilang Bungkus diduga kembali beraksi setelah akun X @sehitamsabit alias R mengungkapkan keresahan yang ia tahan sejak awal tahun 2025.
Akun tersebut mengaku bahwa ia diganggu oleh sosok diduga Gilang Bungkus.
Sederet bukti soal Gilang Bungkus kembali beraksi pun dimiliki akun tersebut.
Dilansir TribunnewsBogor.com, awalnya pemilik akun dihubungi pemilik Instagram bernama Penulis Kelam melalui Direct Messages (DM).
Baca juga: Eks Kapolres Ngada Terancam Pasal Berlapis, Kekerasan Seksual, Perzinahan hingga Penyebaran Video
"Halo semuanya, saya mohon bantuan kalian perihal Gilang Bungkus. dia baru aja ngechat saya. dan akhirnya juga ngeaproach teman-teman saya. Semua isi chat yang sempat saya simpan akan saya letakkan di sini. dan mungkin kalian dapat lihat gimana cara si dia menarik korban," tulis akun @sehitamsabit, Selasa (11/3/2025).
R pun akhirnya memberikan kontak WhatsApp-nya karena mengira akun Penulis Kelam terkait dengan kepenulisan.
Setelah memberikan nomor, R kemudian dihubungi melalui WA.
R terkejut saat membaca chat bernada memaksa.
Berikut adalah isi chat dari diduga Gilang:
"Perkenalkan Aku Aprilian Pratama, aku dari Surabaya sekarang domisili di Kalimantan. Setelah melanjutkan studi, aku sekarang punya rutinitas sebagai seorang penulis lepas dan ini tengah mengerjakan salah satu proyek tulisan.
Ini semua pertanyaannya terkait proyekku ya. Jadi kamu gak usah bingung. Setelah pernyataan ini nanti akan ada penjelasan baru pelaksanaannya."
Meski terkejut, R tetap melanjutkan pesan dengan terduga Gilang itu karena penasaran.
Hingga akhirnya R yakin bahwa yang sedang berkirim chat dengannya adalah Gilang Bungkus saat membaca chat selanjutnya.
"Kamu selama sekolah atau kuliah pernah praktik mengkafani jenazah?" isi chat terduga Gilang.
"Dari pertanyaan pertama saya udh lansung sadar ini orang siapa. karna dulu ngikutin juga kasusnya gimana," tulis R pada unggahan X.
Pada pesan itu, terduga Gilang juga mengirimkan foto-foto 'model' yang sudah menuruti permintaannya untuk membungkus diri menggunakan kain jarik.
Terduga Gilang mengaku memberikan imbalan kepada tiap modelnya itu senilai Rp100 ribu.
Ogah berkirim chat lagi dengan terduga Gilang, R akhirnya memblokir kontak tersebut.
Namun sebelumnya R telah mengambil tangkapan layar sebagai bukti jika kejahatan dan modus baru yakni pura-pura bikin proyek tulisan.
Tribunnews.com telah berusaha mengonfirmasi pemilik akun tersebut namun belum mendapatkan tanggapan.
Polisi Belum Terima Laporan
Sementara itu pihak kepolisian belum menerima laporan lagi terkait dugaan pelecehan seksual dengan fetish kain jarik.
Aparat Polrestabes Surabaya mengaku masih menunggu laporan mengenai dugaan kembali beraksinya Gilang Aprilia Nugraha alias Gilang Bungkus.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan.
"(Terkait dugaan pengiriman foto orang terbungkus kain jarik) belum ada laporan," kata Rina, Kamis (13/3/2025), dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Jatim), Ishadi Maja Prayitno mengungkapkan Gilang sudah bebas dari masa hukumannya pada tahun 2024 lalu.
“Yang bersangkutan (Gilang) sudah bebas sejak 24 Juni 2024,” ujar Ishadi.
Ishadi menyebut, Gilang sempat ditahan di Polrestabes Surabaya sebelum pindah ke Rutan Klas 1 Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.
Selanjutnya, pria itu dipindahkan ke Rutan Situbondo.
“Terakhir (sebelum Gilang bebas), ada di Rutan Situbondo,” ucap dia.
Mantan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) itu mendapat remisi pengurangan masa hukuman yang kerap diberikan kepada narapidana berkelakuan baik selama enam bulan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Tak Kapok Dipenjara! Gilang Bungkus Diduga Bikin Ulah Lagi, Incar Mangsa Baru Modusnya Mengejutkan.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (TribunnewsBogor.com/Khairunnisa) (Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.