Senin, 29 September 2025

Tunjangan Guru ASN Daerah Ditransfer Langsung, Mendikdasmen: Ada 1.476.964 ASN & 392.802 Non-ASN

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan mekanisme baru tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening guru, Kamis (13/3/2025)

Tangkap layar kanal YouTube KEMDIKDASMEN
TUNJANGAN GURU - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, dalam Peluncuran Mekanisme Baru Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah, Kamis (13/3/2025), di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat. para guru ASN dan Non-ASN akan menerima tunjangan secara langsung ke rekening masing-masing. 

"Proses  verifikasi dan validasi data masih berlangsung, dana akan ditransfer apabila data-data telah valid. Transfer langsung di bulan Maret ini, merupakan hadiah para guru agar dapat merayakan Idul Fitri dengan gembira, bekerja lebih baik dalam menunaikan tugas mencerdaskan bangsa," terangnya. 

Abdul Mu'ti pun berterima kasih kepada jajaran pemerintahan Presiden Prabowo yang membantu proses penyaluran tunjangan guru secara langsung ini. 

Mendikdasmen juga mengapresiasi 3 kabupaten yang melakukan validasi data guru paling cepat, yakni Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Temanggung, dan Kabupaten Kudus.

Diketahui, program penyaluran tunjangan guru aparatur sipil negara (ASN) daerah ke rekening guru merupakan salah satu langkah strategis Presiden Prabowo. 

Baca juga: 70.113 Guru Ikuti PPG Daljab Angkatan I Tahun 2025, Berikut Tahapan dan Ketentuan Kelulusan Peserta

Hal tersebut, disampaikan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, kepada wartawan, Kamis. 

"Program tersebut sebagai salah satu langkah strategis Presiden Prabowo untuk melaksanakan percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan dan capaian program prioritas bidang pendidikan," katanya. 

Diketahui, selama ini penyaluran tunjangan untuk guru ASN Daerah dan PPPK daerah dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda). 

"Kami membahas tentang kami kan akan ada transfer langsung tunjangan guru yang selama ini melalui rekening pemerintah daerah. Nanti akan ditransfer langsung ke rekening guru tanpa ke pemerintah daerah, nanti langsung dari Kemenkeu," terang Abdul Mu'ti pada Rabu (12/3/2025), dilansir Kompas.com.

Mendikdasmen mengatakan, aturan yang mengatur soal tunjangan tersebut, sudah selesai.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan