Mutasi dan Promosi Polri
4 Jenderal Polisi Terpilih Isi Posisi di Kementerian dan Lembaga Usai Mutasi Besar Polri
Sebanyak empat jenderal polisi menduduki posisi strategis di Kementerian dan Lembaga setelah mutasi Polri.
Editor:
Glery Lazuardi
Daftar mutasi Polri Maret 2025 Sandi menerangkan, dari total 1.255 personel yang dimutasi, sebanyak 881 personel mendapat promosi jabatan.
Secara garis besar, mutasi Polri terbaru 2025 terdiri dari: Dua pati menduduki jabatan strategis di Mabes Polri, yakni:
Irjen Pol Anwar sebagai Asisten SDM Kapolri
Irjen Pol Suwondo Nainggolan sebagai Asisten Logistik Kapolri
Enam Irjen dan 33 Brigjen mendapat promosi jabatan baru
288 Kombes Pol mengalami nivelering jabatan
205 AKBP menjabat sebagai Kapolres di berbagai daerah
74 personel berangkat pendidikan
88 personel selesai pendidikan
77 personel menjalani tugas khusus (Gassus)
51 personel dikukuhkan dalam jabatan baru
63 personel memasuki masa pensiun 57 Polwan naik jabatan.
Kapolda Baru
Dari jumlah tersebut, Listyo menunjuk sepuluh Kapolda baru dari kalangan Brigadir Jenderal (Brigjen) atau jenderal bintang satu dan Inspektur Jenderal (Irjen) jenderal bintang dua. Salah satu jenderal yang diamanahi tugas baru sebagai kapolda adalah Irjen Pol Nanang Avianto.
Ia ditunjuk menjadi Kapolda Jatim yang baru setelah posisi ini kosong sejak Januari 2025 karena Komjen Imam Sugianto dipromosikan menjadi Asisten Utama Kapolri bidang Operasi.
Berikut daftar Kapolda baru dalam mutasi Polri hari ini:
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Mardiyono, sebelumnya Irjen Anwar
Mutasi dan Promosi Polri
Profil Brigjen Asep Safrudin, Kapolda Kepri yang Baru, Ternyata Besan Mantan Kapolri |
---|
Profil Brigjen Agus Suryonugroho, Wakapolda Jateng Diangkat Jadi Kakorlantas Polri, Hartanya Rp4,8 M |
---|
Sosok Brigjen Asep Safrudin yang Ditunjuk Jadi Kapolda Kepri, Pengalaman Bidang Reserse |
---|
Wakapolda Jateng Brigjen Agus Suryonugroho Ditunjuk Jadi Kakorlantas Polri, Berikut Sosoknya |
---|
BREAKING NEWS: Mutasi Polri, Irjen Imam Sugianto Jadi Astamaops, Wakapolda Jateng Jadi Kakorlantas |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.