Sabtu, 4 Oktober 2025

Minyak Goreng

Komisi IV DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Produsen yang 'Sunat' Isi Minyakita

Komisi IV DPR meminta pemerintah untuk menindak tegas produsen minyak goreng Minyakita yang curang lantaran menjual produk tidak sesuai takaran.

Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
Endrapta Pramudhiaz
TINDAK TEGAS PRODUSEN - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan sidak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025). Komisi IV DPR meminta pemerintah untuk menindak tegas produsen minyak goreng Minyakita yang curang lantaran menjual produk tidak sesuai takaran. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IV DPR meminta pemerintah untuk menindak tegas produsen minyak goreng kemasan Minyakita yang disebut curang lantaran menjual produk tidak sesuai dengan takaran.

"Saya mendorong Kementerian Perdagangan dan instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh produsen Minyakita," kata Anggota Komisi IV DPR RI Cindy Monica dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Baca juga: DPR Sebut Terjadi Sunatan Massal Minyakita, Produsen Ngaku Pengurangan Batas Wajar Dibolehkan

Menurut dia, jika pemerintah menemukan pelanggaran, maka harus ada sanksi tegas seperti peringatan keras hingga pencabutan izin usaha produsen Minyakita.

Politisi Partai NasDem itu menjelaskan bahwa langkah tersebut diperlukan karena terbukti pelaku telah membuat konsumen dirugikan.

"Masyarakat berhak mendapatkan produk sesuai dengan apa yang mereka beli. Ke depan, pengawasan harus diperketat agar kasus serupa tidak terulang,” tandas Cindy.

Sebelumnya, Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan tiga perusahaan produsen MinyaKita yang diduga melanggar aturan terkait isi kemasan. 

Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025), Amran menemukan bahwa minyak goreng kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.

"Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter," kata Amran dalam keterangannya, Sabtu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved