Ramadan 2025
Apakah Mengeluh Lapar dan Haus Bisa Membatalkan Puasa? Ini Hukum dan Penjelasannya
Saat menjalankan puasa, namun mengeluh lapar dan haus, apakah dapat bisa membatalkan puasa Ramadan atau tidak? Berikut hukum dan penjelasannya.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Febri Prasetyo
Hubungan seksual baik dilakukan pasangan suami-isteri atau bukan dapat menyebabkan batalnya puasa dengan ketentuan melakukannya dalam keadaan sadar dan sengaja.
3. Muntah dengan sengaja
Muntah-muntah dengan cara disengaja akan membatalkan puasa.
Namun, apabila muntahnya tanpa disengaja atau karena sakit, maka tidak membatalkan puasa.
4. Haid
Haid, yaitu darah yang keluar dari kemaluan perempuan yang sudah menginjak usia batas minimal 9 tahun.
Apabila keluar pada saat seorang perempuan sedang menjalankan ibadah puasa, maka puasanya batal.
Baca juga: Mimpi Basah Apakah Membuat Puasa Batal? Perhatikan Hukum dan Penjelasannya
5. Nifas
Nifas, yaitu darah yang keluar dari kemaluannya perempuan setelah proses melahirkan dengan rentang waktu sampai dua bulan (ukuran maksimal).
Nifas juga dapat menyebabkan batalnya puasa, apabila keluar di saat sedang berpuasa.
6. Keluar air mani dengan sengaja
Jika seseorang dengan sengaja mengeluarkan air mani karena syahwat yang disengaja, maka batal puasanya pada hari itu.
7. Gila
Gila atau hilang akal juga membatalkan puasa.
Puasa seorang mukmin yang gila atau hilang akan otomatis batal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.