Minyak Goreng
Rieke PDIP Sebut MinyaKita Tak Hanya Disunat Jadi 750 Mililiter, Harganya juga Diduga Kena Mark Up
Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyebut kecurangan kemasan MinyaKita tidak hanya persoalan isinya disunat dari 1 liter menjadi 750 ML
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyebut kecurangan kemasan MinyaKita tidak hanya persoalan isinya disunat dari 1 liter menjadi 750 mililiter saja.
Politikus PDIP itu mengungkap ada kecurangan lain.
Mulanya, Rieke mempertanyakan isi MinyaKita bisa disunat oknum tertentu.
Padahal, izin peredaran barang tersebut sudah berlapis.
"MinyaKita sendiri izinnya sudah berlapis loh untuk izin produksi dan SNI itu ada Kementerian Perindustrian. Untuk izin merek MinyaKita-nya ada di Kementerian Perdagangan dan untuk izin edar ada di BPOM nah semua itu kan harus dengan standar dan kualitas yang sesuai dengan peraturan perizinan yang ada," ujar Rieke di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Baca juga: Operasi Pasar di Semarang, Daging Kerbau Dibanderol Rp75 Ribu Per kg, Minyakita Rp14.700 Per Liter
Rieke lalu mengungkap kecurangan MinyaKita tidak hanya sampai situ.
Dia menemukan adanya mark up harga yang dijual pedagang ke masyarakat.
"Kenyataannya bukan hanya tidak ada kasus tidak 1 liter, tapi ada kasus kemarin saya cek di pasar Johar Karawang, benar 1 liter isinya di kemasan tapi itu produsennya berbagai kemasan itu banyak banget produsennya dan juga harga yang tertera di kemasan itu Rp 15.700 ternyata harga jualnya ke masyarakat sampai adanya Rp 18.000-19.000," ungkapnya.
Baca juga: Tiga Produsen Diduga Curangi Takaran MinyaKita, Anggota Komisi VI DPR Desak Sanksi Tegas
"Kenapa demikian?karena di agennya juga di pedagang itu ada kenaikan harga kurang lebih naiknya sampai Rp 2000 per liter jadi indikasi permainan stok MinyaKita dan permainan harganya," sambungnya.
Lebih lanjut, Rieke pun meminta pemerintah untuk menyelisik asal mula MinyaKita yang terkadang menimbulkan kelangkaan minyak goreng di masyarakat.
Dia mempertanyakan asal muasal kebijakan minyak subsidi MinyaKita.
"Saya minta diungkap lagi diusut tuntas dari penggunaan dana BPK sawit yang menggunakan dana CSR perusahaan sawit diinjek ke produsen-produsen minyak. Nah ini besar loh jumlahnya, sangat besar. Tapi di dalam perkembangannya kemudian ini jadi simpang siur yang izin produksi itu banyak sekali pertama dikeluarkan minyakita merek ini ada 45 perusahaan, tapi setelah itu kemarin di rapat terakhir Kemendag dan Bulog ada sampai 80an perusahaan," ungkapnya.
Rieke pun menambahkan perusahaan yang ditunjuk sebagai pihak yang mengeluarkan MinyaKita justru tidak merealisasikan kuotanya sebagaimana mestinya.
"Total harusnya kuotanya ada sekitar 50.000 ton sekitar 17 persen dari total yang dialokasikan. 50.000 ton yang terealisasi hanya sekitar 8.631. Nah perusahaan-perusahaan ini kan sudah dapat izin, bagaimana izinnya bisa keluar kenapa mereka komitmennya tidak dipenuhi. Apakah sudah ada anggaran negara yang masuk menginject untuk memproduksi minyak subsidi ini," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.