Tunjangan Hari Raya
Prabowo Minta THR Karyawan Swasta, BUMN, dan BUMD Cair Paling Lambat H-7 Lebaran
Presiden Prabowo Subianto meminta agar pemberian THR kepada pekerja swasta, BUMN, dan BUMD, cair paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idulfitri.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Suci BangunDS
"Memenuhi undangan aja," kata Patrick.
Hal yang sama disampaikannya saat ditanya mengenai apakah kedatangannya untuk membahas masalah THR untuk pengemudi ojol.
Ia mengatakan, terkait THR akan dijelaskan oleh Menteri Ketenagakerjaan.
"Nanti dijelaskan Pak Menteri," tuturnya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan terkait THR akan dirapatkan terlebih dahulu.
Masalah THR akan diumumkan langsung Presiden Prabowo Subianto.
"Saya tidak boleh mendahului, nanti keluar dari situ, nanti diumumkan presiden, saya bilang saya kan ngga bisa memastikan. Kita rapat dulu," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Deni/Taufik)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.