Minyak Goreng
Mentan Amran Temukan MinyaKita yang Isinya 'Disunat', Minta PT Artha Eka Global Asia Diproses
Mentan Amran Sulaiman mengungkapkan temuan kecurangan pada produk MinyaKita. Di antaranya ada MinyaKita yang isinya tak sesuai ukuran kemasannya.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan temuan kecurangan pada produk MinyaKita yang beredar di pasaran.
Mentan Amran mengaku menemukan isian MinyaKita yang tak sesuai ukuran kemasannya.
Yakni MinyaKita kemasan satu liter, tapi isinya ternyata hanya 750-800 mililiter saja.
Tak hanya itu, Amran juga mengungkap soal temuan MinyaKita yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Diketahui HET dari MinyaKita kemasan satu liter adalah Rp 15.700.
Namun Amran menemukan di pasaran bahwa MinyaKita kemasan satu liter ini dijual dengan harga Rp 18.000.
"Kami temukan ini minyak kita, minyak kita dijual diatas HET. HET Rp 15.700 tapi dijual Rp 18.000."
"Kemudian isinya tidak cukup satu liter, hanya 750-800 mililiter. Ini tidak cukup satu liter," kata Amran dilansir Kompas TV, Minggu (9/3/2025).
Atas temuan kecurangan tersebut, Amran pun mendesak perusahan produsen MinyaKita ini untuk diproses.

Baca juga: 3 Profil Produsen yang Sunat Isi Minyakita, Mentan Ancam Tutup Perusahaan
Salah satu produsen MinyaKita ini adalah PT Artha Eka Global.
Amran pun mengancam akan menutup perusahaan tersebut jika terbukti melakukan kecurangan.
"Kami minta pada PT-nya ini PT Artha Eka Global Asia kami minta diproses, kalau terbukti ditutup," tegas Amran.
45 Produsen MinyaKita yang terdaftar
MinyaKita diluncurkan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) saat itu Zulkifli Hasan pada Rabu (6/7/2022).
MinyaKita diproduksi khusus saat itu sebagai minyak goreng murah.
Tujuannya bisa menjangkau masyarakat menengah bawah dimana saat itu harga minyak goreng naik.
Sebanyak 45 produsen telah terdaftar sebagai produsen MinyaKita atau minyak goreng curah kemasan yang dijual ke masyarakat saat itu yakni:
Baca juga: Borok Terbongkar di Era Prabowo: Elpiji Langka, Pertamax Dioplos, Kini Isi MinyaKita Disunat
- PT Lingga Tiga Sawit
- PT Wahana Citra Nabati
- CV Sugiharto Abadi Makmur
- PT Java Agri Sukses Makmur
- PT Yorgo Anugerah Nusantara
- PT Sari Dumai Sejati
- PT Padang Raya Cakrawala
- CV Agro Sumber Makmur
- PT Mahesi Agri Karya
- PT Kurnia Tunggal Nugraha
- CV Mitra Abadi Selalu
- PT Bina Karya Prima
- CV Piramida Raja Packing
- PT Asianagro Agungjaya
- PT Mahakarya Sentra Nabati
- PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk.
- PT Karyaindah Alam Sejahtera
- PT Alam Raya Manakarra
- PT Karya Sentosa Raya
- Perusahaan Umum Daerah Manuntung Sukses Kota Balikpapan
- PT Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha Kota Samarinda
- PT Able Commodities Indonesia
- PT Adhitya Serayakorita
- PT Energi Unggul Persada
- PT Ranadipraja Niaga Nusantara
- PT Panca Nabati Prakarsa
- T Salim Ivomas Pratama
- PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial (Priscolin)
- PT Gunung Sejahtera Raman Permai
- CV Artaraya Transport
- PT Berkah Emas Sumber Terang
- PT Batara Elok Semesta Terpadu
- PT Fajar Makmur Sentosa
- CV Sumber Makmur
- CV Sawit Mas
- CV Jolin Indah Perkasa
- PT Citra Borneo Utama
- CV Surya Agung
- PT Resto Pangan Utama
- PT Sawit Tunggal Arta Raya
- PT Musim Mas
- PT Global Interinti Industry
- PT Berlian Eka Sakti Tangguh
- PT Megasurya Mas
- PT Kaya Makmur Perkasa
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Hasanudin Aco)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.