Selasa, 30 September 2025

Gelar Doktor Bahlil Lahadalia

2 Hal Jadi Sorotan Guru Besar FH UI soal Disertasi Bahlil: Karena Segelintir Orang, Kami Tercederai

Guru Besar FH UI menganggap pelanggaran dalam disertasi Bahlil Lahadalia mencederai UI dan semua civitas akademika.

Tribunnews.com/ Taufik Ismail
REVISI DISERTASI BAHLIL - Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024). UI mengumumkan pada Jumat (7/3/2025), terkait keputusan mereka mengenai polemik disertasi Bahlil. Bahlil diminta merevisi disertasinya dan menyampaikan permintaan maaf. Tetapi, keputusan UI itu disorot Guru Besar FH UI, Sulistyowati Irianto. 

TRIBUNNEWS.com - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Sulistyowati Irianto, menyoroti dua hal terkait keputusan kampusnya mengenai disertasi Menteri Energi, Sumber Daya, dan Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

Hal pertama, Sulistyowati mempertanyakan keputusan UI yang meminta Bahlil merevisi disertasinya, alih-alih membatalkan.

Padahal, kata Sulistyowati, telah ditemukan kecurangan dalam proses pembuatan disertasi Bahlil.

Bahlil diketahui menggunakan data organisasi Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) untuk disertasinya yang berjudul "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia".

"Pertama, saya ingin bertanya, di mana di seluruh dunia, disertasi yang sudah diuji di depan publik, kemudian setelahnya diketahui ada kecurangan-kecurangan, lalu boleh direvisi. Itu presedennya di dunia mana?" kata Sulistyowati, dikutip dari YouTube KompasTV, Minggu (9/3/2025).

Ia mengatakan pelanggaran dalam disertasi Bahlil dan keputusan UI yang meminta sang Menteri merevisi, sangat melukai martabat kampus dan seluruh sivitas akademika.

POLEMIK DISERTASI BAHLIL - Potret Guru Besar FH UI, Sulistyowati Irianto, dan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Pada Jumat (7/3/2025), UI mengumumkan sanksi terhadap Bahlil terkait disertasi miliknya yang dianggap melanggar secara etik akademik. Bahlil diminta memperbaiki disertasinya dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh civitas akademik UI. Namun, keputusan UI itu dipertanyakan oleh Sulistyowati. Ia menilai pelanggaran terkait disertasi Bahlil adalah kejadian luar biasa.
POLEMIK DISERTASI BAHLIL - Potret Guru Besar FH UI, Sulistyowati Irianto, dan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Pada Jumat (7/3/2025), UI mengumumkan sanksi terhadap Bahlil terkait disertasi miliknya yang dianggap melanggar secara etik akademik. Bahlil diminta memperbaiki disertasinya dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh civitas akademik UI. Namun, keputusan UI itu dipertanyakan oleh Sulistyowati. Ia menilai pelanggaran terkait disertasi Bahlil adalah kejadian luar biasa. (Facebook Sulistyowati Irianto/Tribunnews.com Taufik Ismail)

Baca juga: Anggap Kasus Disertasi Bahlil Kejadian Luar Biasa, Guru Besar FH UI: Melukai Martabat Kami

Sebab, karena perbuatan oknum-oknum terkait, nama UI menjadi tercoreng.

"Kedua, ini kan sungguh melukai martabat UI dan kami semua sebagai civitas akademiki. Karena perbuatan segelintir orang, kami tercederai," lanjutnya.

Di sisi lain, Sulistyowati menganggap wajar adanya revisi untuk sebuah disertasi.

Namun, Sulistyowati mengingatkan permintaan revisi itu disampaikan sebelum sidang promosi.

Ia menegaskan, ketika sudah selesai sidang promosi, permintaan revisi disertasi tidak lagi bisa dilakukan,  meskipun hanya terkait kesalahan pengetikan.

"Memperbaiki disertasi adalah hal yang biasa sekali. Jadi itu kan prosesnya panjang, ada berbagai tahap dan selalu ada perbaikan-perbaikan. Biasanya perbaikan yang paling besar itu di ujian pra-promosi."

"Jadi, ketika ujian, disertasi sudah bersih. Kalaupun ada typo-typo kecil, nggak bisa kita minta (revisi) lagi karena sudah promosi," kata Sulistyowati.

UI Minta Bahlil Perbaiki Disertasi dan Minta Maaf

Sebelumnya, UI mengumumkan keputusan yang diambil mengenai disertasi Bahlil Lahadalia.

Lima pihak, termasuk Bahlil, dijatuhi sanksi pembinaan buntut pelanggaran akademik dan etik dalam proses pembuatan disertasi Menteri ESDM tersebut.

Lima pihak itu adalah promotor, co-promotor, Direktur dan Kepala Program Studi Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI), serta Bahlil.

Keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan empat organ besar UI, yaitu Senat Akademik Universitas, Dewan Guru Besar (DGB) UI, Badan Penjaminan Mutu Akademik, serta tim khusus peningkatan mutu akademik SKSG.

"Pembinaan kepada promotor, co-promotor, Direktur, Kepala Program Studi, dan juga mahasiswa yang terkait," kata Rektor UI, Heri Hermansyah, dalam jumpa pers di Fakultas Kedokteran (FK) UI, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

"Pembinaan sesuai tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan, proporsional, secara objektif," imbuh dia.

Lebih lanjut, Heri mengatakan, sanksi pembinaan itu berupa penundaan kenaikan pangkat untuk empat pihak, selain Bahlil, hingga mewajibkan meminta maaf kepada civitas akademik UI.

Baca juga: Isu Plagiarisme dalam Disertasi Menteri Bahlil, Ini Penjelasan Menohok dari 2 Guru Besar

"Pembinaan ini dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu."

"Pembinaan permohonan maaf kepada pada civitas akademik UI, dan juga peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah," urai Heri.

Sementara itu, Bahlil diminta merevisi disertasinya yang berjudul "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia".

Perbaikan disertasi Bahlil nantinya akan ditentukan oleh promotor dan co-promotor mengenai ketentuan dan substansinya.

"Perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan isi substansi yang nanti ditentukan oleh promotor dan co-promotor," jelas Humas UI, Arie Afriansyah, dalam kesempatan yang sama.

Selain sanksi yang disebutkan di atas, pihak-pihak tersebut, juga dijatuhi sanksi bersifat individual.

Tetapi, Arie belum bisa membeberkan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada lima pihak tersebut.

Sebab, ia belum melihat Surat Keputusan (SK) terkait sanksi.

"SK tersebut adalah bersifat individual, dan itu akan disampaikan ke masing-masing pihak yang terkait."

"Dan itu seperti yang disampaikan Pak Rektor tadi akan berbeda-beda satu dengan yang lainnya," ujar Arie.

"Saya sendiri belum melihat SK tersebut, jadi saya tidak bisa mendetailkan siapa dapat apa dan segala macam."

"Tapi, yang secara umum saya sampaikan seperti itu. Dan kalau untuk permintaan maaf, ya jelas tadi yang diminta adalah pihak-pihak terkait," katanya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fersianus Waku/Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan