Mudik Lebaran 2025
Pendaftaran Motis Mudik Lebaran 2025 Dibuka: Cara Daftar, Syarat, Rute Tujuan & Jadwal Keberangkatan
Informasi lengkap pendaftaran Motis 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
TRIBUNNEWS.COM - Berikut informasi lengkap pendaftaran Motis 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Dalam rangka menyambut Lebaran Idul Fitri 1446 H, DJKA kembali menyelenggarakan program Angkutan Sepeda Motor Gratis dengan Kereta Api atau Motis 2025.
Program Motis Lebaran 2025 ini diselenggarakan untuk mengangkut motor pemudik saat arus mudik dan arus balik.
Pendaftaran Motis 2025 dibuka secara online dan offline mulai hari ini, Sabtu (8/3/2025).
Calon pemudik dapat mendaftar Motis 2025 secara online melalui laman nusantara.kemenhub.go.id atau https://motis.djka.kemenhub.go.id/register: KLIK.
Selain itu calon pemudik juga dapat mengecek lokasi pendaftaran offline melalui laman website tersebut.
Merujuk pada Instagram @motis.djka, terdapat 15 stasiun pendaftaran Motis 2025, beserta rute dan tujuannya.
Lantas, apa saja syarat daftar Motis 2025?
Selengkapnya simak syarat dan cara daftar Motis 2025, melansir dari website resmi DJKA Kemenhub, berikut ini.
Syarat Daftar Motis 2025
1. Semua peserta Motis 2025 dengan KA, mendaftarkan diri secara Online atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk.
2. Peserta tidak sedang terdaftar atau mengikuti program mudik gratis lainnya yang diselenggarakan oleh pihak manapun.
Baca juga: Kakorlantas Imbau Perusahaan Swasta Terapkan Kerja Fleksibel untuk Antisipasi Kepadatan Arus Mudik
3. Pemudik yang telah mendaftarkan diri di program motis wajib untuk mengikuti dan apabila mengundurkan/membatalkan diri maka pemudik tidak dapat mengikuti program ini ditahun berikutnya
4. Syarat pendaftaran peserta motis :
- Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
- Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
- Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun), dengan persyaratan:
- Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar
- Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar
- Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang
5. Bagi Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara Online WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.
6. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.