Sabtu, 4 Oktober 2025

Minyak Goreng

Isi Minyakita Disunat, Kemasan 1 Liter Cuma Berisi 750 mL

Isi minyak goreng Minyakita kemasan 1 liter disunat menjadi 750 sampai 800 mililiter. Penemuan ini terjadi saat Mentan Andi Amran melakukan sidak.

|
Tribunnews/Endrapta Pramudhiaz
ISI MINYAKITA DISUNAT - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan sidak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025). Ia menemukan minyak goreng Minyakita kemasan seliter ternyata hanya terisi 750-800 ml. 

TRIBUNNEWS.COM - Terjadi aksi curang mengurangi takaran minyak goreng Minyakita.

Isi minyak goreng Minyakita kemasan 1 liter disunat menjadi 750 sampai 800 mililiter (mL).

Penemuan pengurangan takaran Minyakita disampaikan Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

Pelanggaran itu ditemukan Amran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan sembilan bahan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

"Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter," ujar Amran dalam keterangan resminya, Sabtu.

Untuk diketahui, Minyakita diproduksi oleh tiga badan usaha yakni PT AEGA, koperasi KTN, dan PT TI.

Amran mengatakan praktik curang penyunatan isi takaran tidak bisa ditoleransi.

Dengan pelanggaran ini, Amran bahkan meminta perusahaan diproses hukum dan ditutup.

"Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran," imbuhnya.

Tak Sesuai HET

Kekecewaan Amran bertambah setelah melihat kecurangan lain.

Baca juga: Temukan Isi Minyakita Tak Sesuai Kemasan, Mentan Amran Langsung Telepon ke Mendag dan Kabareskrim

Ia menemukan harga jual Minyakita lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

Minyak ini dijual sampai Rp 18.000 per liter, padahal di kemasan tertulis HET Rp 15.700 per liter.

"Kita tidak boleh membiarkan praktik semacam ini terus terjadi. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat," ucap dia.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan Bareskrim Polri untuk menindak dan memberi hukuman apabila terbukti ada pelanggaran.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut," kata Amran.

Dugaan Minyakita Oplosan

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved