SBY: Pemimpin Haus Masa Jabatan Cenderung Tergoda Perpanjang Kekuasaan, Termasuk Ubah Konstitusi
Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, seorang pemimpin yang haus masa jabatannya cenderung tergoda untuk memperpanjang masa kekuasaan.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, seorang pemimpin yang haus masa jabatannya cenderung tergoda untuk memperpanjang masa kekuasaan. Semua cara bakal ditempuh, termasuk mengubah konstitusi.
Hal itu ia sampaikan dalam diskusi bedah buku yang diselenggarakan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tokyo pada Jumat (7/3/2025).
Baca juga: SBY: Dunia Butuh Pemimpin Berani, Bijaksana dan Bisa Menghadapi Tantangan Global dengan Solusi Nyata
Kegiatan ini berlangsung hybrid, luring dan daring.
"My own observations, kalau pemimpin politik itu haus kekuasaan, tergoda oleh kekuasaan, around the globe, banyak pemimpin, presiden, perdana menteri, siapapun, cenderung atau tergoda memperpanjang kekuasaannya, mengubah konstitusi, menambah masa jabatan, periode atau terms," ujar SBY.
Langkah tersebut tentu ada yang berhasil dan juga sebaliknya. Namun, kekuatan yang absolut itu pada hakekatnya selalu ditolak di manapun.
Ia mencontohkan bagaimana serangkaian protes dan pemberontakan yang terjadi di beberapa negara Arab dan Afrika Utara pada awal tahun 2010-an atau dikenal sebagai Arab Spring.
"Mengapa rontok? Karena ada perlawanan publik, kebanyakan dari mahasiswa, dari middle class, intelektual yang kebetulan menganggur, no job. Kemudian ekonominya buruk, tiba-tiba melihat pemimpin politiknya punya kekuasaan yang mutlak, yang absolut, terjadilah perlawanan publik dan tidak bisa bertahan," ujarnya.
Baca juga: Demokrat Nilai Momen Puan Bareng SBY, Jokowi dan Prabowo Representasi Kebersamaan dan Persatuan
"Jadi cerita ini pada hakikatnya kembali bahwa semakin besar kekuasaan itu sebetulnya akan menimbulkan masalah. Power tends to corrupt. Absolute power tends to corrupt absolutely. Itu peringatan untuk siapapun who is holding power," tegas SBY.
Presiden 2 periode ini melarang keras penyalahgunaan kekuasaan dalam bernegara.
Menurutnya sudah sepatutnya hal tersebut didapat secara sah dengan mengikuti konstitusi dan demokrasi.
Pun setelah kekuasan itu digenggam, maka seharusnya dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.
"Jangan melaksanakan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power. Power harus didapatkan secara sah. Follow the constitution, follow democratic way untuk mendapatkan power. Setelah power didapatkan, gunakan pula dengan baik. The exercise of power matters. Kalau tahu konstitusi, tahu undang-undang, mengetahui nilai-nilai demokrasi akan tercegah dia menyalahgunakan kekuasaannya," pungkasnya.
KPK Kaji Aturan Larangan Rangkap Jabatan Bagi Wakil Menteri |
![]() |
---|
Berdampak pada Pelaksanaan Pemilu, HNW Tekankan Pentingnya Kajian Serius Putusan MK 135 |
![]() |
---|
Pasca-Putusan MK yang Tolak Gugatan Hasil PSU Pilgub Papua, Ini Tanggapan Mathius Fakhiri |
![]() |
---|
MK Tak Terima Gugatan Soal Syarat Polisi Harus S1, Pemohon Dinilai Tak Punya Legal Standing |
![]() |
---|
Dissenting Opinion Ketua MK Soroti Kilatnya Pembahasan UU TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.