CPNS
Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Resmi Diundur, Ini Alasan dan Penyesuaian Jadwalnya
Pengangkatan CASN tahun 2024 resmi diundur, simak alasan dan penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK Tahun 2024 berikut ini.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut informasi tentang pengangkatan CASN 2024, lengkap dengan penjelasannya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, resmi mengumumkan keputusan terbaru mengenai penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024.
Pihaknya mengumumkan, pemerintah resmi memutuskan untuk melakukan penundaan jadwal pengangkatan CASN Tahun Anggaran 2024.
Hal ini disampaikan Rini dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI di Jakarta pada Rabu (5/3/2025).
Dikutip dari laman resmi menpan.go.id, dalam rapat itu, pemerintah dan DPR menyepakati untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN dengan pendekatan lebih komprehensif.
Dengan alasan penataan tersebut, maka pengangkatan CPNS dan PPPK diundur.
Baca juga: Komisi II DPR Setuju KemenPAN RB Prioritaskan Fresh Graduate dalam Seleksi CPNS dan PPPK
Jadwal Penyesuaian Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahun 2024
Berdasarkan rapat tersebut, disebutkan pengangkatan Calon ASN Tahun 2024 untuk pengangkatan CPNS akan dilakukan pada Oktober 2025.
Sebelumnya, dijadwalkan peserta CPNS yang lolos seleksi hingga tahap akhir akan dilakukan pengangkatan pada Maret 2025.
Sementara, untuk pengangkatan PPPK juga mundur hingga Maret 2026.
Merujuk pada jadwal pengangkatan PPPK sebelumya, pengangkatan PPPK Tahap 1 seharusnya dijadwalkan pada Februari 2025, sementara untuk PPPK Tahap 2 dilakukan pada Juli 2025.
Baca juga: Menpan RB Umumkan Pengangkatan CASN Tahun 2024: CPNS Diundur Jadi Oktober 2025 dan PPPK Maret 2026
"Tadi sudah disampaikan bahwa Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN ini dengan pendekatan lebih komprehensif."
"Kami percaya bahwa pengadaan CASN harus disertai dengan penataan yang terstruktur dan menyeluruh untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik," ucap Rini.
Pihaknya juga menyebutkan, Kementerian PANRB dan BKN akan memastikan nantinya tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di pusat maupun instansi daerah sebagaimana amanat pasal 66 UU No.20 Tahun 2023 tentang Aparat Sipil Negara.
Dengan begitu, penataan pegawai non-ASN yang sudah berlangsung sejak 2005 akan diselesaikan secara sistematis demi memberikan kejelasan dan kepastian bagi mereka yang selama ini berkontribusi besar dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Perlu diketahui, pemerintah sebelumnya sudah menyelenggarakan seleksi CASN di tahun 2024 dengan formasi 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ini merupakan formasi paling besar bagi PPPK sepanjang sejarah.
Maka dari itu, pihaknya berusaha fokus untuk mengalokasikan dan menyelesaikan penataan pegawai non ASN di berbagai instansi pemerintah.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.