Senin, 29 September 2025

Cegah Kecelakaan Kerja, Industri Nasional Lakukan Penguatan Budaya K3

Aspek K3 merupakan kebutuhan mendasar seluruh karyawan, sehingga penting untuk diterapkan dalam menjalankan aktivitas.

Istimewa
PENERAPAN BUDAYA K3 - Karyawan PT Semen Gresik Pabrik Rembang mempraktikkan simulasi pemadaman api kecil menggunakan goni pada kegiatan Safety Challange Bulan K3 Nasional 2025 di Pabrik Rembang, Jawa Tengah. SIG meletakkan K3 sebagai salah satu fokus utama dalam kegiatan operasional, Kamis (6/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri tanah air melakukan penguatan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja atau Penyakit Akibat Kerja (PAK).

Direktur Operasi SIG, Reni Wulandari mengatakan, aspek K3 merupakan kebutuhan mendasar seluruh karyawan, sehingga penting untuk diterapkan dalam menjalankan aktivitas.

Baca juga: Peringati Bulan K3 Nasional 2025, BKI Gelar Webinar Keselamatan Kerja hingga Donor Darah

Menurutnya, saat peringatan Bulan K3 maka hal ini menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi penerapan K3 di lingkungan kerja SIG.

"Dengan komitmen bersama, tentunya kami dapat mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif. Khususnya untuk mendukung pencapaian zero fatality di seluruh area bisnis SIG," kata Reni dikutip Kamis (6/3/2025).

Beberapa kebijakan yang telah dirilis terkait K3, antara lain pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), Safety Procedure, Corporate Life Saving Rules, Safety Golden Rules, serta Visible Safety Leadership melalui Safety Observation Tour.

Reni menekankan, SIG meletakkan K3 sebagai salah satu fokus utama dalam kegiatan operasional. Bahkan manajemen hadir langsung ke lapangan untuk meninjau bahwa aspek K3 telah diterapkan dengan baik.

Baca juga: Perkuat Program K3, Perusahaan Konstruksi Lakukan Edukasi hingga Kompetisi

“Tidak ada kebanggaan ketika kita mampu mencapai kinerja teknis atau kinerja keuangan, tetapi alpa dalam K3. Aspek K3 tidak hanya bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja atau Penyakit Akibat Kerja (PAK), lebih dari itu juga untuk memastikan kenyamanan karyawan dalam bekerja sehingga lebih optimal dan produktif, yang pada akhirnya mendorong peningkatan kinerja Perusahaan,” ujar Reni.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan