Senin, 29 September 2025

Razman Nasution Vs Hotman Paris

Razman Nasution Bawa Tim Hukum ke Bareskrim Polri, Berharap Pintu Maaf Kasus Penghinaan Pengadilan

Pengacara Razman Nasution memenuhi undangan pemeriksan penyidik Bareskrim Polri atas laporan dugaan penghinaan terhadap pengadilan.

Tribunnews.com/Reynas Abdila
RAZMAN - Pengacara Razman Nasution. Ia memenuhi undangan pemeriksan penyidik Bareskrim Polri atas laporan dugaan penghinaan terhadap pengadilan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Razman Nasution memenuhi undangan pemeriksan penyidik Bareskrim Polri atas laporan dugaan penghinaan terhadap pengadilan.

Razman datang didampingi sejumlah tim hukumnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025) pukul 11.15 WIB.

"Kami kooperatif datang walaupun undangan klarifikasi ini menurut kami karena sudah ada kesepakatan tanggal 4 Maret," ucapnya kepada wartawan.

Bersama tim hukumnya, Razman menyatakan dalam pemeriksaan nanti akan dijabarkan oleh ketua tim hukum.

Dia berharap penyidik juga dapat bertindak secara profesional atas laporan yang dihadapinya.

"Karena sebagaimana saudara tahu juga bahwa pokok perkara yang paling urgent sekarang adalah pemeriksaan perkara di mana saya duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan proses pemeriksaan saksi korban atau saksi pelapor saudara Hotman Paris Hutapea," ucapnya.

Lebih lanjut, Razman menyatakan tidak bermaksud menyerang institusi Mahkamah Agung dan jajaran di bawah antara lain Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.

Terlebih terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonssia maupun Kejaksaan Agung.

"Tidak, tidak bermaksud menyerang institusi karena semua orang tahu bahwa saya adalah orang yang sangat mendukung penegakan hukum, jadi tdak ada maksud menyudutkan menyerang apalagi menghina lembaga begitu juga dengan dunia advokat, tidak saya hanya mengkritisi," ucapnya.

Razman dan tim hukum menyatakan hanya memprotes tindakan oknum di tataran kelembagaan.

Dengan nada memelas, Razman mengharapkan terbukanya pintu maaf atas kegaduhan yang telah ia buat.

Dia menyadari sebagai orang biasa tidak dapat melawan lembaga.

"Kalu secara kelembagaan seyogyanya,  apabila kita sudah minta maaf harusnya dimaafkan masa iya Razman dengan  Firdaus ini berhadapan dengan lembaga siapalah kami," ucapnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) resmi melaporkan advokat Razman Arif Nasution dan rekan-rekannya ke SPKT Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).

Hal itu buntut kericuhan yang dibuat saat jalannya persidangan oleh kelompok tergugat Razman Nasution.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan