Super Holding Danantara
Masyarakat Diminta Tak Panik soal Danantara, Dana Nasabah di Bank BUMN Dijamin LPS
Masyarakat diminta tak khawatir soal adanya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat diminta tak khawatir soal adanya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Peluncuruan Danantara ini mendapat sejumlah sentimen negatif dari masyarakat hingga memicu penarikan uang dari bank BUMN atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Tengah, Sumarjono, memastikan bahwa dana nasabah di Bank BUMN tetap aman karena ada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Masyarakat tidak perlu panik, toh dana dari masyarakat tetap ada penjaminnya juga. Kalau ada apa-apa tetap ada LPS."
"Jadi enggak usah terlalu khawatir. Menurut kami, kita tetap dukung program pemerintah agar kita bisa bersaing dengan negara tetangga kita," ujar Sumarjono, Selasa (25/2/2025) dikutip dari Kompas.com.
Sumarjono mengatakan, peluncuran Danantara belum berdampak pada sektor perbankan, termasuk Himpunan Bank Negara (Himbara) yang terdiri dari Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN.
"Saya belum tahu persis nanti akan seperti apa, ini kan benar-benar masih baru ya. Siapa saja yang mau digabung dan bentuknya seperti apa, kita tunggu dulu," ujarnya
"Kemarin kami kumpul di forum komunikasi OJK, kita masih menunggu seperti apa bentuknya, tapi sejauh ini belum ada dampaknya," lanjutnya.
Lebih lanjut, Sumarjono pun berharap agar tak ramai penolakan di Jawa Tengah.
Sebab, menurutnya, Danantara berpotensi memperkuat ekonomi Indonesia seperti yang dilakukan Singapura dan Malaysia.
"Di media sosial muncul penolakan seperti itu, harapannya tidak terjadi di Jateng. Kita tetap harus mendukung keinginan pemerintah agar Indonesia bisa seperti Malaysia dan Singapura, yang memiliki dana besar hasil investasi dengan keuntungan yang lebih besar lagi," ujar Sumarjono.
Baca juga: Masuk Danantara, Telkom Akan Perluas Konektivitas Sampai Pedesaan
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan lembaga Daya Danantara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) datang dalam peresmian itu.
Danantara adalah badan pengelola investasi yang merupakan hasil perpaduan antara Otoritas Investasi Indonesia dan unsur BUMN.
"Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara," kata Prabowo, Senin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.