Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
Duduk Perkara Kasus Korupsi Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami, Jadi Tersangka Kini Ditahan KPK
Mbak Ita dan suaminya ditahan di Rutan Kelas I cabang Rutan KPK Jakarta Timur selama 20 hari ke depan, terkait korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
"Apabila sakit sampai sejauh mana yang bersangkutan ini harus dirawat di rumah sakit tersebut, dan apabila tidak, tentunya akan ada langkah-langkah yang akan diambil oleh penyidik," kata Tessa, Rabu (12/2/2025).
- Penuhi Panggilan KPK
Terbaru, Mbak Ita dan suami menghadiri panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka, Rabu (19/2/2025) hari ini.
Saat itu, Mbak Ita mengenakan pakaian serba putih tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pukul 09.25 WIB.
Sedangkan, Alwin memakai batik dibalut jaket hitam datang 09.32 WIB.
Pada waktu kedatangan Mbak Ita ke Gedung KPK, ia hanya meminta doa untuk menjalani pemeriksaan.
"Mohon doanya saja ya," ucap Ita.
Begitu pula, saat ditanya apakah siap ditahan oleh KPK, Mbak Ita menjawab dengan kalimat serupa.
- Ditahan KPK
Setelah beberapa jam pemeriksaan, keduanya terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan diborgol saat keluar dari gedung KPK.
Mbak Ita ditetapkan sebagai tersangka bersama Alwin Basri.
KPK juga menahan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Alwin Basri, Rabu (19/2/2025).
Baca juga: Soal Kemungkinan Uang Korupsi Mbak Ita dan Alwin Basri Mengalir ke PDIP, KPK: Kita Belum Menemukan
- Duduk Perkara
KPK menduga, Ita dan Alwin telah menerima sejumlah uang dari fee atas pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang TA 2023, pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan TA 2023 dan permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, mengatakan Mbak Ita dan suaminya memperoleh fee dari proyek pembuatan meja dan kursi di Dinas Pendidikan Kota Semarang untuk tahun anggaran 2023.
"Bahwa sejak HGR dan AB, telah menerima sejumlah uang dari fee atas pengadaan meja dan kursi pabrikan SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang tahun anggaran 2023. Pengaturan proyek dari Bapenda Semarang," tutur Ibnu, Rabu.
Dijelaskan Ibnu, peristiwa berawal ketika pada November 2022, Mbak Ita dan Alwin mengumpulkan Sekretaris Daerah (sekda) dan seluruh Kepala Dinas Pemkot Semarang di kediamannya sesaat setelah dilantik menjadi Wali Kota Semarang.
Dalam pertemuan tersebut, Mbak Ita dan suaminya meminta kepada seluruh jajaran agar mematuhi seluruh perintah darinya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.